Dinas Koperasi dan UKM Ternate Apresiasi Pembentukan Satgas PKB Dari Kementerian
TERNATE, (kalesang) – Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki pada tanggal 11 Januari 2022 lalu, telah membentuk Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah yang dipimpin oleh Agus Santoso. Satgas yang dibentuk langsung bergerak dengan menangani masalah pada sejumlah Koperasi bermasalah yang berada di wilayah Jabodetabek.
Pembentukan Satgas tersebut, disambut baik oleh Instansi terkait di daerah. Salah satunya Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate, melalui Kepala Dinasnya, Hadi Haerudin. Menyampaikan langkah Kementerian dengan membentuk Satgas penanganan Masalah Koperasi sangat membantu instansi tehnis meskipun di Kota Ternate juga sudah memiliki bidang penilaian dan pengawasan.
“Sangat perlu, karena bisa membantu memantau dan mengawasi pergerakan koperasi-koperasi yang ada di Indonesia, sekalipun setiap daerah seperti di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate juga telah memiliki bidang penilaian dan pengawasan”. Tutur Hadi saat dikonfirmasi Jumat (04/01/2022).
Menurutnya, Tugas bidang penilaian dan pengawasan yang dipimpinnya tidak beda jauh denga tim Satgas yang dibentuk Kementerian. Akan tetapi, kewenangan yang dimiliki oleh Satgas Kementerian lebih luas. Hal ini dapat membantu kerja-kerja dari Dinas terkait di daerah.
“Bidang penilaian dan pengawasan bertugas memastikan semua koperasi untuk melaksanakan tugas-tugasnya sebagaimana yang telah ditetapkan dalam undang-undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.” Jelasnya. (Tr-05)
Penulis: Revi Rimadhani Muksin| Editor: Wendi Wambes
