Tak Lama Lagi, Warga Ternate Bayar Retribusi Parkir Lewat Aplikasi
TERNATE (kalesang) – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate bakal menerapkan pembayaran pajak dan retribusi dalam bentuk non tunai.
Hal ini disampaikan Kepala BP2RD, Jufri Ali saat hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Maluku Utara Rabu (16/2/2022).
Secara umum, kata Jufri pengelolaan pajak daerah termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara keseluruhan harus ditingkatkan khususnya dari sisi penerimaan.
“Kita harus bikin inovasi, juga ciptakan sistem pungut retribusi harus digitalisasi secara umum, untuk peningkatan PAD.” Ujar Jufri Ali diwawancarai usai RDP.
Di bulan Maret tambahnya, system sudah bisa berjalan, saat ini sedang dalam tahap menyusun program komputerisasi.
Ada dua bank yang diajak kerjasama, yakni BPD Malut-Maluku dan Bank Syariat Indonesia (BSI).
Namun Jufri mengaku khawatir jika Bank BPD bisa menyiapkan infrastruktur softwere seperti jaringan dan aplikasi agar system bisa terkoneksi secara integral dengan BP2RD.
“Bank harus menyiapkan perangkat dan tenaga IT untuk pembayaran online melalui aplikasi.” Tandasnya.
Di tempat yang sama, juru bicara komisi II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu menyatakan dukungan dan mendorong BP2RD melakukan transaksi non tunai.
“Jadi harus non tuna, tidak lagi tunai.” Katanya.(tr-01)
