Ketua Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota Zona II Pastikan Tidak Ada Penitipan
Mardia: Timsel Tidak Punya Kewenangan Memutuskan
TERNATE (kalesang) – Ketua Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu kabupaten/kota zona II, Mardia Ibrahim pastikan tidak ada penitipan kandidat calon anggota Bawaslu periode 2023-2028.
Hal itu disampaikan Mardia pada saat melakukan sosialisasi di ruang rapat Bawaslu Kota Ternate, Selasa (23/5/2023). Di kesempatan itu Mardia pastikan proses penjaringan ini berjalan secara terbuka.
Timsel saat ini, Mardia mengatakan, tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan siapa saja yang akan menjadi anggota Bawaslu kabupaten/kota.
“Sebenarnya Timsel tidak punya kewenangan untuk memutuskan si A dengan si A. SI B dengan si B. Tidak seperti itu, mungkin bapak ibu mendengar di luar sana dan tidak masuk ke dalam, sehingga tidak tahu sebenarnya apa yang terjadi di dalam.” Katanya.
Baca Juga: Gubernur Malut Minta Massa Aksi Tanggung Penyakit Pasien RSUD ChB Ternate
Apalagi, Mardia menuturkan, selama ini pelaksanaan penjaringan calon anggota Bawaslu kabupaten/kota dilaksanakan secara transparan.
“Misalnya CAT, nilainya peserta sendiri yang tentukan, hasilnya tidak pernah ditambahkan atau dikurangi oleh Timsel, karena Timsel tidak punya kewenangan dan tidak punya peluang sedikitpun untuk menambah dan mengurangi itu.” Tegasnya.
Kata Mardia, Timsel sebenarnya hanya bertugas sebagai fasilitator yang memfasilitasi pelaksanaan penjaringan calon anggota Bawaslu di daerah. Jadi, pihaknya tidak punya kewenangan untuk merubah-rubah nilai daripada peserta tes.
“Dalam sosialisasi ini, jadwal tahapan penjaringan calon anggota Bawaslu kabupaten/kota zona II untuk pengumuman dan sosialisasi mulai dilakukan pada 22 – 27 Mei 2023.” Pungkasnya.
Baca Juga: Timsel Bawalsu Zona II Sosialisasi di Kepulauan Sula
Sekadar diketahui, penerimaan pendaftaran bakal calon Bawaslu kabupaten/kota akan dimulai pada 29 Mei – 7 Juni 2023. Selanjutnya, perbaikan berkas persyaratan pada 8-10 Juni 2023 dan pengumuman masa perpanjangan dilakukan 12 Juni 2023.
Perpanjangan masa pendaftaran pada 13 – 15 Juni, penelitian dan verifikasi berkas 16 – 19 Juni 2023, tes tulis calon anggota Bawaslu pada 21 – 23 Juni 2023, tes psikologi pada 26 – 28 Juni 2023, pengumuman lulus tes tertulis dan tes psikologi pada 3 Juli 2023.
Kemudian masukan dan tanggapan masyarakat pada 20 Juni – 7 Juli 2023, tes kesehatan calon anggota Bawaslu kabupaten/kota dilakukan pada 4 – 6 Juli 2023, tes wawancara calon anggota pada 7 – 12 Juli 2023, pleno Timsel pada 13 – 14 Juli 2023, dan pengumuman hasil tes kesehatan dan tes wawancara pada 17 Juli 2023.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
