Membaca Realitas

Dipenuhi Sampah dan Dinding Dicoret, Gedung Plaza Gamalama Modern Ternate Diduga Jadi Tempat Isap Lem

Muchlis: Hari Ini Banyak Kegiatan, Sehingga Tidak Jadi Pembersihan

 

TERNATE (kalesang) – Gedung Plaza Gamalama Modern yang berada di Jl. Pahlawan Revolusi Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara terkesan tak terurus.

Sebab, di dalam ruangan tersebut, banyak sekali sampah yang berhamburan di mana-mana. Selain itu, sebagian dinding gedung jadi sasaran vandalisme.

Pantauan kalesang.id, di lantai satu, sampah hampir memenuhi setiap sudut yang dipenuhi dengan debu. Bukan cuma itu, gedung yang berada di pusat Kota Ternate itu juga diduga jadi tempat penghisap lem. Buktinya, terdapat satu kaleng yang terdapat di lokasi.

“Di sini anak-anak main bola. Hampir setiap hari anak-anak berkumpul.” Kata salah seorang warga saat hendak memakirkan kendaraannya di sekitar gedung, Jumat (26/05/2023).

Baca Juga: Ini Tanggapan Kapolres Kepulauan Sula Soal Laporan Penipuan Amplop Uang Panai Berisikan Tisu

Sementara di lantai tiga dan empat, terdapat plafon bocor. Lebar kerusakannya kurang lebih satu meter. Tak jauh dari situ, terdapat bekas bakaran kayu dan sampah.

Bekas bakaran itu kemudian dijadikan aksi vandalisme atau coret-coret pada dinding gedung Plaza Gamalama Modern, sehingga sedikit membuat pandangan terganggu.

Kondisi plafon yang bocor

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Ternate, Muchlis Djumadil mengatakan, pihaknya sebenarnya telah menjadwalkan hari ini untuk melakukan pembersihan.

“Hanya saja hari ini banyak kegiatan, sehingga tidak jadi pembersihan.” Kata Muchlis saat ditemui di depan Kantor Walikota Ternate.

Baca Juga: Dinilai Cacat Hukum, Pemkot Ternate Ajukan Banding Soal Lahan Kantor Dinas Perhubungan

Kerusakan di dalam gedung Plaza Gamalama Modern, lanjutnya, bukan hanya pada plafon. Menurutnya ada hal lain yang harus diperbaiki. Bagian aset telah meminta teknisi untuk menghitung kerusakan.

“Termasuk AC. Kalau memang ketahuan itu dicuri orang kita laporkan ke polisi, ditindak secara hukum.” Tandasnya.

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel