Ini Tanggapan Kapolres Kepulauan Sula Soal Laporan Penipuan Amplop Uang Panai Berisikan Tisu
Rencananya akan Dimediasi
SANANA (kalesang) – Kapolres Kepulauan Sula, Maluku Utara, AKBP Cahyo Widyatmoko angkat bicara terkait dengan laporan dugaan penipuan uang panai berisikan tisu.
Cahyo mengatakan, dirinya baru menerima laporan dugaan penipuan dari SPKT.
“Betul, ini baru saja perwira SPKT melaporkan terkait hal tersebut.” Katanya, Jumat (26/5/2023).
Semalam, lanjut Cahyo, ada wanita yang datang melapor seseorang terkait seserahan pernikahan yang semula disepakati uang sebesar Rp60 juta. Tapi setelah dibuka, faktanya yang ada dalam benda diserahkan isinya tisu.
Berita Terkait: Ingin Menikah, Seorang ASN di Kepulauan Sula Nekat Bohongi Keluarga Calon Istri dengan Mengisi Tisu di Dalam Amplop
Setelah menerima laporan, Cahyo menuturkan, dari kedua bela pihak, yakni calon pengantin pria maupun wanita bersepakat untuk melakukan mediasi.
“Sementara kedua belah pihak sepakat untuk kita lakukan mediasi yang rencana akan dilaksanakan pada hari Minggu.” Pungkasnya.
Sekadar diketahui, pengantin wanita biasa disapa Yati, sedangkan calon pengantin prianya dipanggil Bambang yang bekerja sebagai ASN di lingkungan Pemda Kepulauan Sula.
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel
