Membaca Realitas

Mahasiswa Gelar Aksi Desak Sediakan Tempat Tinggal Warga Tergusur di Kelurahan Kalumpang Ternate

Pengadilan Negeri dan Pemkot Ternate Didesak Turun Tangan

TERNATE (kalesang) – Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali menggelar aksi refleksi serta mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pengadilan Negeri (PN) Ternate menyediakan tempat tinggal warga Kelurahan Kalumpang yang rumahnya digusur, Senin (22/5/2023) pekan lalu.

Berita Terkait: Tangis dan Teriakan Warnai Aksi Penolakan Eksekusi Lahan di Kelurahan Kalumpang Ternate

Pantauan kalesang.id sejumlah mahasiswa kembali mendatangi lokasi penggusuran di Kelurahan Kalumpang melakukan aksi refleksi, selain menyampaikan aspirasi melalui pelantang suara.

Mahasiswa juga mengantung spanduk di samping jalan raya, spanduk itu tertulis.” Pemerintah Kota Ternate harus menyediakan fasilitas tempat tinggal korban penggusuran di Kelurahan Kalumpang”.

Iki, salah satu massa aksi dalam orasinya menyampaikan, pihaknya bersama rekan-rekan mahasiswa terus mengawal janji pihak Pengadilan Negeri Ternate, terkait ganti rugi rumah warga yang digusur di Kelurahan Kalumpang berapa pekan lalu.

Berita Terkait:Warga yang Rumahnya Digusur Tuding Kepala Pengadilan Negeri Ternate Ingkar Janji

“Kami melihat sampai sejauh ini Pengadilan Negeri Ternate belum juga merealisasi tempat tinggal warga.” Ungkap Iki Senin (29/5/2023).

“Kita meminta agar pemerintah dan Pengadilan Negeri Ternate bersama-sama melihat kondisi warga setempat, mereka terlantar karena tempat tinggal tidak ada, ini harus dijawab oleh pemerintah dan Pengadilan Negeri Ternate.”Koar Iki. (tr-02)

Reporter: Dedi Sero-Sero
Redaktur: Wawan Kurniawan