Membaca Realitas

Pemilih Aktif Oba Utara Sebanyak 13.472 Jiwa

Irfan: Pleno DPSHP Tahapan Akhir Penyusunan Daftar Pemilih Tetap

SOFIFI (kalesang) – Pemilik aktif pada hasil pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Oba Utara, Tidore Kepulauan sebanyak 13.472 jiwa.

Rapat pleno terbuka ini digelar di Aula Dano Mahmud, Kantor Kecamatan Oba Utara, Sabtu (3/6/2023) pukul 17.00 WIT.

Ketua PPK Oba Utara Irfan Umar kepada awak media mengatakan DPSHP Akhir ini secara normatif sebelumnya telah ditetapkan ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 13 desa/kelurahan se-kecamatan oba utara yang mana digelar pada, Jumat (2/6/2023).

“Pasal 43 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 menyebutkan bahwa PPK melakukan rekapitulasi DPSHP berdasarkan formulir Model A-Rekap PPS Perubahan Pemilih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 huruf a dan menuangkan ke dalam formulir Model A-Rekap PPK Perubahan Pemilih.” Jelas Irfan.

Irfan juga menambahkan, rapat pleno DPSHP akhir merupakan tahapan akhir dari serangkaian proses penyusunan daftar pemilih yang nantinya akan dltetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU Kota Tidore yang selanjutnya akan ditetapkan secara nasional oleh KPU RI pada tanggal 20 juni 2023 mendatang.

Selain itu, Irfan memaparkan hasil penetapan pada rapat pleno Rekapitulasi DPSHP akhir di tingkat kecamatan oba utara, tersebar di 58 TPS.

Ia merinci dari ketetapan itu, terdapat jumlah pemilih aktif sebanyak 13.472 jiwa, pemilih baru sebanyak 62 jiwa, Pemilih TMS sebanyak 765 jiwa, pemilih perbaikan data sebanyak 137 jiwa, dan pemiliu non KTP-el sebanyak 275 jiwa.

Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Kurniawan Andili