Polsek Ternate Utara Amankan Pelaku Dugaan Pencurian Sepeda Motor dan Handphone
Pelaku Merupakan Warga Kelurahan Santiong
TERNATE (kalesang) – Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara berhasil mengamankan seorang pelaku dugaan pencurian di lingkungan Lelong, Kelurahan Makasar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara.
Pelaku pencurian yang diamankan oleh Polsek Ternate Utara itu berinisial RDU (19) merupakan warga Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Senin (5/6/2023).
RDU diamankan lantaran diduga mencuri empat unit handphone masing-masing bermerek Oppo A16 warna biru dongker, Oppo A1K warna hitam, Samsung A20S warna hitam dan Oppo A53 warna biru dongker.
Tidak hanya itu, bahkan pelaku juga berhasil menggasak satu unit motor yang bermerek Honda Beat berwarna hitam dengan nomor rangka MH1Jf5120bk581520 dan nomor mesin JF51E2586342.
Kapolsek Ternate Utara, IPDA Muhammad Faisal mengatakan, penangkapan pelaku yang dilakukan itu menindaklanjuti laporan polisi (LP) yang dilaporkan pada Sabtu (3/6/2023).
“Pada Senin (5/6/2023) sekitar 11.00 WIT, berdasarkan LP Unit Resmob Serigala Utara melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas tersangka atas nama RDU.” Katanya, Selasa (6/6/2023).
Baca Juga: Pihak Dikbud Maluku Utara ‘Bingung’ Soal SMKN-1 Kota Ternate
Berdasarkan informasi warga, Faisal menambahkan, Unit Resmob Serigala Utara langsung bergerak cepat mengamankan RDU yang sedang memberikan satu unit handphone kepada salah satu montir bengkel di Kelurahan Makasar Timur sebagai jaminan untuk perbaiki motor.
“Setelah RDU diamankan ke Polsek Ternate Utara, kemudian dilakukan interogasi oleh Unit Resmob dan mendapatkan bahwa RDU melakukan pencurian handphone sebnyak 4 unit di salah satu kosan di Kelurahan Santiong dan satu unit Motor Honda Beat yang digasak depan Toko Dua Sekawan Kelurahan Jati.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
