Membaca Realitas

KPU Ternate Tetapkan DPT Pemilu 2024, Ini Kecamatan Dengan Pemilih Terbanyak

Total Pemilih di Kota Ternate Sebanyak 139.504 Jiwa

TERNATE (kalesang)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

DPT Pemilu 2024 ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Cafe Mozzaik, Kota Ternate pada Rabu (21/6/2023).

Dalam Rapat Pleno Terbuka itu, KPU Kota Ternate menetapkan DPT wilayah Kota Ternate sebanyak 139.504 pemilih, diantaranya 66.975 pemilih laki-laki dan 72.529 pemilih perempuan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 571.

Berdasarakan hasil rekapitulasi, DPT terbanyak berada di Kecamatan Ternate Selatan sebanyak 48.625 pemilih dengan 192 TPS, Kecamatan Ternate Tengah 37.273 pemilih dengan 148 TPS, Kecamatan Ternate Utara 33.280 pemilih dengan 135 TPS, Kecamatan Pulau Ternate 6.359 pemilih dengan 29 TPS.

Selanjutnya, Kecamatan Ternate Barat 6.322 pemilih dengan 30 TPS, Kecamatan Pulau Moti 3.443 pemilih dengan 15 TPS, Kecamatan Pulau Batang Dua 2.108 pemilih dengan 11 TPS, dan Kecamatan Pulau Hiri 2.094 dengan 11 TPS.

Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Ternate Jainudin Ali, ST mengungkapkan jumlah pemilih dalam penetapan DPT tercatat berkurang jika dibandingkan dengan jumlah pemilih pada tahap sebelumnya.

“Jika dibandingkan dengan tahapan DPSHP akhir sebanyak 139.654 pemilih, maka jumlah pemilih pada DPT berkurang.” Ungkapnya kepada kalesang.id, Rabu (21/6).

Ia menegaskan jumlah pemilih yang telah ditetapkan sebagai DPT tersebut merupakan data tetap yang tak bisa dirubah kembali.

“Sesuai PKPU DPT ini data tetap tidak bisa dirubah lagi, dan jika ada pindah penduduk maka yang bersangkutan harus mengurus surat keterangan yang akan digunakan pada pemilihan nanti.” Pungkasnya.

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan