Soal Pemusnahan Miras, Kapolsek Tunggu Arahan Polres Ternate
Faisal: Miras Bisa Buat Orang Melakukan Tindakan Pidana
TERNATE (kalesang) – Polsek Ternate Utara dan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara terus melakukan razia terkait peredaran minuman keras (Miras) di pelabuhan.
Sejauh ini barang bukti berupa Miras yang berhasil disita itu belum juga dimusnahkan oleh Polsek Ternate Utara dan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Kapolsek Ternate Utara, IPDA Muhammad Faisal saat dikonfirmasi mengatakan, hasil razia ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Ternate guna pemusnahan barang bukti yang telah diamankan.
“Jadi hasil razia Miras yang sudah kita amankan ke kantor akan secepatnya dimusnahkan. Namun akan dikoordinasi dengan Polres Ternate terlebih dahulu.” Katanya, Selasa (11/7/2023).
Baca Juga:Polsek Ahmad Yani Ternate Kembali Temukan Miras di Kapal Permata Obi
Faisal mengungkapkan, barang bukti yang sudah diamankan saat ini berjumlah ratusan, jadi secepatnya akan dilakukan pemusnahan.
Untuk itu, Faisal menambahkan, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Ternate Utara agar menjahui Miras, karena efek dari Miras sangatlah besar.
“Miras bisa buat orang melakukan tindakan pidana. Makanya mari sama-sama kita membasmi peredaran Miras agar semua terhindar dari hal-hal negatif.” Ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, IPTU Triyanda Tegar Prasetya menyampaikan, pemusnahan barang bukti berupa Miras ini masih menunggu arahan dari Polres Ternate.
“Kita menunggu arahan dari Polres Ternate. Karena saat ini barang buktinya sudah lumayan banyak.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
