TERNATE (kalesang) – Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara mengamankan minuman keras (Miras) tradisional jenis captikus.
Miras sebanyak 20 botol berukuran 600 Ml yang dikemas dalam dua dus itu berada di bagian dek 2 Kapal KM. Kie Raha III tanpa pemilik, Selasa (3/10/2023).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) KP3 Ahmad Yani Ternate, IPTU Triyanda Tegar Prasetya mengatakan, miras yang diamankan itu saat personel melakukan razia terhadap kapal yang tiba dari Kota Bitung, pukul 07:40 WIT.
“Jadi miras itu ditemukan ketika personel Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate melaksanakan razia miras dan barang ilegal lainnya.” Katanya.
Triyanda menambahkan, selanjutnya barang bukti (BB) tersebut langsung diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“BB tersebut langsung kita amankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate guna untuk penyilidikan lebih lanjut.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
