TERNATE (kalesang) – Kasus dugaan penjambretan yang terekam cctv di Kelurahan Tongole, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, akhirnya memasuki tahap dua.
Saat ini pihak penyidik Polres Ternate telah menyerahkan barang bukti berserta pelaku ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.
Sebelumnya, pelaku yang merupakan warga Kelurahan Tubo, Kecamatan Ternate Utara, berinisial GS alias Gun (23) diamankan di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan oleh Resmo Macan Gamalam pada Sabtu 29 Juli 2023.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bondan Manikutomo saat dikonfirmasi kalesang.id mengatakan, pihaknya telah menyerahkan barang bukti dan dan korban ke JPU Kejari Ternate.
“Kasusnya sudah tahap dua. Barang bukti dan pelaku sudah diserahkan sejak 26 September. Sekarang tindaklanjutnya ada di pihak Kejari Ternate.” Katanya, Jumat, (6/10/2023).
Baca Juga: Mangkir dari Panggilan, Polisi Lakukan Koordinasi ke Satpol PP dan Linmas
Sekadar informasi, penjambretan ini merupakan residivis dengan kasus yang sama, dimana telah melakukan aksinya di beberapa tempat di Kota Ternate.
Seperti di Kelurahan Tanah Tinggi Barat. Pelaku gasak 1 unit handpone, Maliaro 1 unit handphone, Jati 1 unit handphone, Gamayou 1 unit handphone, Toloko 1 unit handphone, Sabia 1 unit handphone, Tafure 1 unit handphone.
Sialnya, ketika melancarkan aksinya di Kelurahan Marikurubu itu sempat terekam cctv. Di mana pelaku berhasil mengambil 1 tas berisi uang tunai sebesar Rp 800.000 dan 1 unit handphone.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
