TERNATE (kalesang)– Konsep pengelolaan Al-Hadyu atau Dam jemaah haji Indonesia akan dirubah.
Dilansir dari Kemeng.go.id, hal tersebut sedang diproses dan dimatangkan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI. Yang mana, pembahasan itu dibahas melalui Forum Group Discussion (FGD), Sabtu (7/10/2023) kemarin.
Direktorat Jenderal (Dirjen) PHU Kemenag RI, Hilman Latief, mengatakan tata kelola dam dengan model baru, dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat Indonesia.
Sebab, pada tahun haji sebelumnya, daging hewan Dam yang disembelih hanya didistribusikan ke warga Mekkah saja.
“Sebelumnya daging hewan Dam yang disembelih hanya didistribusikan ke warga Makkah. Kalau model baru nanti, daging itu bisa bisa dikirim ke Indonesia.”Jelasnya.
Ia menuturkan, perubahan konsep Dam ini juga mendapat dorongan dari ulama Indonesia melalui fatwa.
“Fatwa ulama Indonesia juga mendorong pemanfaatan Dam tidak hanya di Saudi, tapi sampai ke Indonesia.”Ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Ternate, Nurmala Basta, S.Hi, mengungkapkan, pembayaran Dam hanya dilaksanakan oleh jemaah haji yang tergolong dalam haji tamattu atau jemaah yang mengerjakan ibadah umrah, kemudian haji.
Yang mana, pembayaran itu disesuaikan dengan harga seekor kambing yang akan disembelih.
“Dam itu hanya dilaksanakan oleh haji tamattu saja, pembayarannya menggunakan mata uang real yang kalau dirupiahkan sekitar Rp2 juta.”Katanya, Minggu (8/10/2023).
Senada dengan Dirjen PHU Kemenag RI, ia mengaku pihaknya juga mendukung perubahan pengelolaan Dam tersebut. Ia menilai, manfaat dan hasil dam jemaah haji turut dirasakan oleh masyarakat Indonesia.
“Hal itu sangat efektif jika dilaksanakan, karena selama ini hasil Dam hanya dibagikan ke warga Makkah saja.” Pungkasnya.
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan
