Membaca Realitas

Bawaslu Maluku Utara Awasi Proses Awal Pengadaan Logistik Pemilu 2024 di Surabaya

TERNATE (kalesang) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara menyelesaikan tahap pertama pengawasan dan pencocokan sampel logistik Pemilu 2024.

Tahap ini melibatkan pihak penyedia logistik yang beraktivitas di wilayah Jawa Timur, Surabaya. Dimana, pengawasan dan pencocokan ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua aspek logistik sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam PKPU 14 dan 16 tahun 2023.

Salah satu hal yang diperiksa adalah kualitas segel yang digunakan. Segel ini dirancang sedemikian rupa sehingga akan rusak jika dibuka dan mencoba dipasang kembali.

Jumlah segel yang telah dicetak sebanyak 404.965, dan sejauh ini, sebanyak 282,162 segel telah didistribusikan. Sementara itu, jumlah bilik suara yang telah didistribusikan untuk Pemilu adalah sebanyak 16.768.

“Segel ini menurut keterangan pihak penyedia logistik, dirancang untuk memastikan kekuatan dan kualitasnya. Jika segel sudah dibuka, tidak dapat dipasang kembali.” Kata Ketua Bawaslu Maluku Utara, Hj. Masita Nawawi Gani, Minggu (5/11/2023).

Dalam keterangan yang diberikan oleh pihak penyedia logistik, kata dia, mereka berjanji akan mengganti segel atau bilik suara yang rusak setelah tiba di lokasi tujuan.

Harapannya, lanjut dia, semua logistik Pemilu yang diproduksi dan didistribusikan telah melalui proses yang cermat, akurat, dan sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga tidak akan ada masalah saat digunakan dalam pemilu nanti.

“Kami berharap bahwa logistik Pemilu yang telah diproduksi dan didistribusikan telah melalui proses yang cermat, akurat, dan sesuai dengan standar yang telah diatur. Dengan demikian, diharapkan tidak akan ada masalah saat logistik ini digunakan nanti.” Jelasnya.

Menurut Masita, pengadaan logistik Pemilu tahap pertama mencakup kotak suara, bilik pemungutan suara, tinta, dan segel. Sementara untuk tahap kedua, yang akan datang, akan mencakup surat suara, formulir, dan komponen lainnya.

Namun, perlengkapannya mulai disediakan pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 13 November 2023. DCT ini akan mencantumkan nama-nama calon presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.

“Termasuk nama-nama calon baik untuk DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota.” Pungkasnya.

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel