TERNATE (kalesang) – Kejaksaan Negeri (Kejari) se kabupaten/kota di Maluku Utara (Malut) diingatkan agar bekerja sesuai dengan prosedur dan tidak boleh menzalimi orang.
“Saya cukup tahu permasalahan di Maluku Utara, karena saya bertugas mulai dari jabatan Wakajati sampi saat ini telah memasuki tiga tahun lebih.” Tegas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Budi Hartawan Panjaitan, Senin (6/11/2023).
Muda-mudahan, lanjut Budi, para jaksa yang saat ini bertugas di Maluku Utara ketika menangani perkara selalu dalam keadaan yang baik dan tidak menzalimi orang lain.
“Dalam penanganan perkara tentunya ada prosedur dan ketentuanya yang harus dipenuhi. Jadi tidak boleh menzalimi orang.”Tegasnya.
Saat ditanya wartawan, bahwa sampai diakhir tahun ini masih ada Kejari yang tidak memiliki produk kasus atau belum ada tersangka yang ditahan, Budi mengatakan dirinya akan mengecek data terlebih dahulu.
“Saya cek dulu. Saya belum punya datanya, tapi rata-rata penyidikan kan ada.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
