Membaca Realitas

Napi Lapas Ternate yang Kabur Saat Izin Jenguk Ortu Berhasil Ditangkap

TERNATE (kalesang) – Akhmad Zulkarnain alias Zul alias Ajui (32) tahanan Lapas Kelas II.A Jambula Ternate, Maluku Utara yang melarikan diri dua hari lalu berhasil ditangkap.

Narapidana (Napi) kasus narkoba ini diringkus tim gabungan jajaran Polres Ternate dan Polres Halbar, Sabtu (12/3/2022) dini hari.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Napi pecatan polisi ini diringkus di salah satu rumah warga Desa Gamsungi, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) pukul 01.30 WIT.

BACA JUGA: Napi Narkoba di Ternate Kabur, Kemenkumham Akan Sanksi Petugas Lalai

Setelah diamankan, DPO tersebut langsung dibawa ke Rutan Mapolres Halbar. Rencananya siang ini dibawa ke Ternate untuk diserahkan kembali ke Lapas Kelas II.A Jambula Ternate.

“Iya benar, DPO Napi Lapas sudah ditangkap di salah satu rumah warga di Desa Gamsungi.” Ungkap Kapolsek Jailolo, Ipda. Wawan ketika dihubungi kalesang.id.

Sekedar untuk diketahui, Akhmad Zulkarnain sudah diberi izin untuk menjenguk orang tuanya yang sakit. Namun di tengah perjalanan, dia malah nekat melompat dari boncengan petugas dan kabur, Rabu (9/3/2022).

 

Tim Redaksi l Editor: Zulfikar