TERNATE (kalesang) – Personil Operasi Pekat Kie Raha I Polda Maluku Utara berhasil mengamankan ratusan Minuman keras (Miras) jenis cap tikus bersama dua tersangka penjualan Miras di Kota Ternate, Rabu (6/3/2024).
Pengungkapan ratusan Miras ini, bermula ketika personel Polda Maluku Utara melakukan Operasi Pekat Kie Raha. Dalam operasi tersebut juga berhasil di amankan dua tersangka. Meskipun, belum diketahui pasti identitasnya.
Ratusan jenis Miras tersebut berhasil diamankan di tiga kelurahan di Kota Ternate, yakni Kelurahan Santiong, Dufa Dufa dan Gamalama.
Baca Juga :Polda Maluku Utara Musnahkan Ribuan Botol Miras
“Jumlah barang bukti mencapai 272 kantong plastik berukuran 600 Ml jenis cap tikus.” Kata Kabidhumas Polda Malut AKBP Bambang Suharyono, Rabu (6/3/2024).
Selain itu, Lanjut Bambang, terdapat juga jenis cap tikus akar yang berhasil diamankan sebanyak 15 kantong plastik dan 9 botol berukuran sedang.
Tidak hanya itu, personil operasi pekat juga menyita 60 botol dan 2 kaleng bir hitam, 34 botol dan 50 kaleng bir putih, serta 1 botol Black Label dan 1 botol Singleton.
“Penyitaan Miras dilakukan di Kelurahan Santiong, Dufa Dufa dan Gamalama. Personil operasi pekat juga berhasil menangkap dua orang sebagai pemilik Miras tersebut.” Pungkasnya.(tr-01)
Penulis : Juanda Umaternate
Editor : Yunita Kaunar
