HALTENG (kalesang) – Desa Sagea, Weda Utara, Maluku Utara kembali mengalami kekeruhan air yang menjadi masalah berulang. Warga mencurigai bahwa pencemaran ini disebabkan oleh aktivitas pembukaan lahan di hulu sungai Sagea oleh perusahaan tambang Weda Bay Nikel (WBN).
“Kecurigaan kami masih sama, akibat bukaan lahan di hulu sungai oleh Perusahan tambang Weda Bay Nikel (WBN),” ungkap Adlun Fikrih Kordinator #SaveSagea Kamis (6/6/2024).
Adlun mengaku, warga Desa Sagea telah menuntut Gakkum KLHK untuk segera membuka hasil investigasi yang telah dilakukan akhir tahun lalu.

“ kami berharap adanya transparansi mengenai temuan penyelidikan tersebut dan tindakan yang akan diambil untuk mengatasi masalah ini,”jelas Adlun.
Selain itu, kata Adlun, kami warga Sagea, juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan pengecekan ulang kondisi sungai. “Kami berharap pihak berwenang dapat memberikan solusi yang efektif untuk mengembalikan kualitas air di desa kami,”bebernya.
Akibat dari kekeruhan air ini, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tidak bisa mengambil air untuk penjualan air galon. Warga yang biasa mengambil air sungai untuk kebutuhan minum juga tidak bisa melakukannya. Hal ini tentunya sangat mengganggu aktivitas sehari-hari dan kesehatan masyarakat setempat.
“Kami sangat berharap ada tindakan cepat dari pihak terkait agar masalah ini tidak terus berlarut-larut. Kami membutuhkan air bersih untuk kehidupan sehari-hari,” tambah Adlun.
Masalah kekeruhan air ini telah menjadi isu yang terus berulang, dan warga Desa Sagea berharap ada solusi permanen yang dapat mengatasi pencemaran ini, sehingga mereka dapat kembali menikmati air bersih tanpa khawatir akan dampak negatifnya.
Penulis : Yunita Kaunar
