Disnakertrans Malut: Halteng–Halsel Serap TKA Capai 99 Persen
Ternate, Kalesang – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara mencatat konsentrasi tenaga kerja terbesar berada di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dan Halmahera Selatan (Halsel). Dua wilayah ini menjadi pusat utama penyerapan tenaga kerja sekaligus lokasi dominan tenaga kerja asing (TKA).
Kepala Disnakertrans Maluku Utara, Marwan Polisiiri, menjelaskan bahwa di Halteng terdapat 135 perusahaan dengan total tenaga kerja mencapai 153.770 orang atau sekitar 73 persen dari total tenaga kerja provinsi. Selain itu, jumlah TKA di wilayah ini mencapai 10.847 orang atau sekitar 67 persen dari total TKA di Maluku Utara.
Sementara itu, di Halsel terdapat 58 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 32.844 orang atau sekitar 16 persen. Adapun jumlah TKA di wilayah ini tercatat sebanyak 5.248 orang atau sekitar 32 persen.
“Jika digabungkan, Halteng dan Halsel menyumbang sekitar 89 persen dari total tenaga kerja di Maluku Utara, dan 99 persen tenaga kerja asing berada di dua wilayah ini,” ujar Marwan.
Baca Juga: Angka Kecelakaan Kerja di Malut Capai 700 Kasus, Didominasi Pekerja Tambang
Ia menambahkan, keberadaan kawasan industri seperti Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memberikan kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja, yakni sekitar 38 persen dari total tenaga kerja di Maluku Utara.
Disnakertrans juga mengklasifikasikan tenaga kerja menjadi Angkatan Kerja Lokal (AKAL), Angkatan Kerja Antar Daerah (AKAD), serta Angkatan Kerja Antar Negara (AKAN) atau TKA. Dalam salah satu kawasan industri, komposisi tenaga kerja tercatat sebanyak 49.396 tenaga kerja lokal, 29.990 tenaga kerja antar daerah, dan 1.140 tenaga kerja asing, dengan total mencapai 80.526 orang.
