Membaca Realitas

Anak Wakapolres Taliabu Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

KALESANG – Anak Wakapolres Pulau Taliabu berinisial DA secara resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Krimanal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara atas dugaan kasus fitnah atau pencemaran nama baik, Selasa (26/02/2025).

DA dilaporkan lantaran dinilai telah menyebar fitnah dugaan perselingkuhan antara ayahnya selaku Wakapolres Pulau Taliabu berinisial SJ dan seorang oknum anggota DPRD Maluku Utara berinisial AYM di akun media sosial pribadinya.

Sebelumnya, DA memposting percakapan seorang laki-laki dengan perempuan layaknya suami istri itu sontak viral. Laki-laki dan perempuan itu diduga merupakan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol SJ dengan anggota DPRD Maluku Utara dari partai Golkar berinisial AYM.

Percakapan itu diunggah di akun instagramnya atas nama dinyapriliani pada Jumat 21 Februari 2025. Hal itu dilakukan lantaran tidak mampu menahan kekecewaan atas sikap yang dilakukan oleh ayahnya karena tidak tega melihat ibunya harus diselingkuhi.

Bahkan dalam insta story, DA meminta Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia untuk mengambil tindakan tegas sebagai ketua partai dari AYM. “Pak menteri, mereka berdua pasti akan membela diri, pasti akan mengelak, pasti akan berbohong. Betapa cintanya mereka dengan jabatan yang sudah susah payah mereka dapatkan,” tulis DA pada IG yang diposting, Senin (24/2/2027).

DA juga meminta Bahlil untuk mengembalikan sosok ayah yang dirindukan keluarga. “Saya mohon pak menteri. Bantu saya dan ibu saya kembalikan ayah saya yang sebenarnya. Bukan seorang Polisi lagi, tapi figur ayah yang benar-benar mengayomi dan melindungi, bukan yang menindas dan menyakiti,” pintanya.

“Tolong sampaikan ini ke Bapak Kapolri agar ayah saya dipecat saja. Saya sangat yakin bahwa saya dan ibu saya akan sangat menerima ayah saya yang bukan siapa-siapa. Bukan Polisi, tapi selalu ada. Selalu hadir dan selalu melindungi kami berdua. Kami lebih Memilih ayah kami bukan sebagai siapa-siapa dari pada harus seperti yang kami alami sekarang ini tapi apakah ayah masih mau menerima kami??????,” tulisnya lagi.

Dalam postingannya ini, DA menegaskan apa yang ia sampaikan dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari siapapun termasuk sang ibu. Bahkan ibunya sendiri yang menjadi korban, juga sempat memintanya untuk takedown postingan tersebut namun tidak dihiraukan lantaran hanya ingin membela ibunya meski harus dipenjara.

Terpisah, Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo saat dikonfirmasi mengatakan, masalah ini telah ditangani Polda Maluku Utara. “Sudah ditangani Polda Maluku Utara, tapi tolong dipastikan lagi di Polda,” ucap Kapolres saat dikonfirmasi melalui telepon. Sementara, Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol SJ saat dikonfirmasi via Handphone mengakui masalah tersebut sudah dilaporkan di Polda Maluku Utara.

“Sudah di Propam,” singkatnya.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono saat dikonfirmasi membenarkan masalah tersebut. Bahkan saat ini telah ditangani oleh Propam Polda Maluku Utara. “Hari ini kita sudah memanggil anak, istri, dan juga terlapor SJ, serta AYM untuk diperiksa. Pada prinsipnya semua tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Terpisah, Hairun Rizal dan Nurul Mulyani selaku kuasa hukum dari AYM membantah atas tuduhan yang diumbar oleh Dinyapriliani di akun media sosialnya itu. Atas hal itu, mereka telah melaporkan masalah tersebut ke Dtireskrimsus Polda Maluku Utara atas dugaan kasus peneyebaran fitnah dan atau penghinaan serta penyebaran nama baik.

“Laporan tersebut dibuktikan dengan adanya surat tanda penerimaan pengaduan nomor: STTP/12/II/2025/DITRESKRIMSUS atas dugaan kasus penyebaran firnah dan atau penghinaan serta penyebaran nama baik.” Tegasnya.

Sementara, Nurul Mulyani menambahkan, laporan pengaduan yang mereka dilayangkan itu lantaran kliennya sangat merasa dirugikan atas postingan yang diunggah oleh akun media sosial bernama dinyapriliani, sehingga kliennya meminta agar masalah tersebut dilaporkan dan diproses secara hukum.

“Percakapan antara Wakapolres Taliabu dan klien kami itu terjadi sudah sangat lama, yakni dari satu tahun lalu. Bahkan percakapan atara mereka berdua itu karena sebagai teman atau sahabat, tidak mengarah ke soal perselingkuhan, makanya kita bantah kalau klien kami dituduh selingkuh.” Tandasnya.

Reporter: Djuanda

Editor: Chaca