Membaca Realitas

Belum Ada Kepastian Penyerahan SK PPPK di Pulau Morotai, BKD Imbau Peserta Bersabar

Kalesang – Sebanyak 660 peserta yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, masih harus bersabar menunggu penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Hi. Alfatah Sibua, mengaku belum dapat memastikan waktu penyerahan SK bagi para peserta PPPK baik tahap I maupun tahap II.

“Iya, saya ini juga kan baru masuk, jadi takutnya kalau komentar soal ini malah nanti salah lagi,” ujar Alfatah saat dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025).

Diketahui, dari total 660 peserta yang lulus, sebanyak 514 orang merupakan peserta tahap I dan 146 orang dari tahap II. Adapun kuota PPPK Kabupaten Pulau Morotai secara keseluruhan mencapai 1.037 formasi, terdiri atas 161 tenaga guru, 376 tenaga kesehatan, dan 500 tenaga teknis.

Alfatah meminta para peserta untuk tetap bersabar menunggu proses administrasi penyerahan SK.

“Sabar saja, sebab itu pasti dalam waktu dekat,” ujarnya.

Meski belum ada kepastian waktu penyerahan SK, Alfatah memastikan bahwa Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bagi seluruh peserta tetap akan dihitung mulai 1 Oktober 2025.

“Walaupun SK-nya diserahkan terlambat, tetapi TMT-nya tetap tanggal 1 Oktober. Secara administrasi TMT-nya di tanggal itu. Namun untuk penggajiannya baru dihitung setelah melaksanakan tugas atau berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT),” jelasnya.

Lebih lanjut, Alfatah menyarankan agar informasi teknis mengenai PPPK dapat dikonfirmasi langsung kepada Basirun Umaternate, Kepala Bidang yang membidangi urusan PPPK di BKD Pulau Morotai.

Dihubungi terpisah, Basirun Umaternate membenarkan bahwa proses teknis penyiapan SK telah rampung.

“Secara teknis sudah selesai, tinggal penandatanganan SK. Soal kapan ditandatangani dan diserahkan, itu sepenuhnya kewenangan pimpinan,” kata Basirun.

Dengan demikian, ratusan peserta PPPK di Pulau Morotai kini hanya perlu menunggu keputusan resmi dari pimpinan daerah sebelum SK mereka diserahkan secara simbolis.

Reporter : S. Buton