Membaca Realitas

Natal dan Tahun Baru 2026, Pemkot Ternate Larang Petasan dan Miras

TERNATE, Kalesang – Dalam rangka menjaga situasi keamanan, ketertiban, dan kondusivitas selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Ternate Nomor: 100.3.4.3/165/2025 yang memuat tujuh poin penting dan ditujukan kepada seluruh warga Kota Ternate.

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, mengatakan bahwa momen pergantian tahun seharusnya dimaknai sebagai waktu refleksi dan kebersamaan. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat merayakan Nataru secara positif dan bertanggung jawab.

“Perayaan Natal dan Tahun Baru hendaknya dilakukan tanpa mengganggu ketertiban umum serta menghindari aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Tauhid, Selasa (30/12/2025).

Dalam surat edaran tersebut, Pemkot Ternate mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman lingkungan selama pelaksanaan ibadah Natal, malam pergantian tahun, serta masa libur Nataru.

Pemkot juga melarang penggunaan petasan atau kembang api, konvoi kendaraan yang tidak tertib, konsumsi minuman keras, penggunaan sound system dengan volume tinggi, serta berbagai tindakan lain yang dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, masyarakat diminta untuk mematuhi peraturan daerah, aturan lalu lintas, serta ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus mengikuti arahan petugas di lapangan.

Pemkot Ternate juga menekankan pentingnya menjaga toleransi dan saling menghormati antarumat beragama guna menciptakan suasana yang aman dan damai selama pelaksanaan ibadah Natal dan perayaan Tahun Baru.

Terkait faktor alam, masyarakat diimbau untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem dan bencana alam, serta menghindari lokasi-lokasi rawan sesuai imbauan pemerintah dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Pemkot turut mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan pengamanan Nataru yang dilakukan oleh TNI, Polri, dan instansi terkait melalui Operasi Lilin Kie Raha serta pengamanan terpadu lainnya.

Masyarakat juga diminta segera melapor kepada aparat berwenang apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Dengan imbauan ini, Pemkot Ternate berharap perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kedamaian bagi seluruh masyarakat.