Membaca Realitas

Kemenkum Tetapkan Lapis Sanana sebagai Indikasi Asal dari Kepulauan Sula

TERNATE, Kalesang – Perayaan Lebaran identik dengan aneka hidangan khas, terutama kue-kue yang disajikan saat momen silaturahmi. Di Maluku Utara, salah satu kue tradisional yang selalu diburu masyarakat adalah kue lapis sanana. Kamis (26/3/2026).

Kue khas dari Kabupaten Kepulauan Sula ini dikenal memiliki cita rasa rempah yang kuat. Terbuat dari bahan seperti tepung terigu, telur, susu, kayu manis, mentega, dan rempah-rempah, proses pembuatannya dilakukan secara tradisional dengan cara dibakar lapis demi lapis hingga memenuhi wadah. Proses pemanggangan menggunakan kayu bakar serta ngura-ngura, penutup berbahan tanah liat.

Ismail Soamole dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kepulauan Sula menjelaskan, kue lapis sanana selalu hadir dalam berbagai perayaan hari besar, termasuk Idulfitri.

“Masyarakat percaya, semakin banyak lapisan pada kue lapis sanana, maka semakin banyak pula rezeki yang akan diperoleh,” ujarnya, seperti dikutip dari laman Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyampaikan bahwa kue lapis sanana kini telah resmi terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual (KI) komunal dalam kategori indikasi asal, sehingga mendapatkan perlindungan dari negara.

Ia menjelaskan, indikasi asal merupakan tanda yang digunakan pada suatu barang dan/atau jasa untuk menunjukkan daerah asalnya, meski tidak selalu berkaitan langsung dengan faktor alam.

“Data Kementerian Hukum mencatat, kue lapis sanana telah masuk sebagai kekayaan intelektual komunal kategori indikasi asal dari Kabupaten Kepulauan Sula yang kini tercatat dan dilindungi negara,” kata Argap.

Senada, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin, menilai Maluku Utara memiliki kekayaan indikasi asal dan kekayaan intelektual komunal yang perlu dijaga. Ia mengingatkan, tanpa perlindungan hukum yang memadai, potensi tersebut bisa dieksploitasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Karena itu, dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengidentifikasi serta mendaftarkan indikasi asal dan kekayaan intelektual komunal lainnya ke DJKI,” ujarnya.

Selain menjadi sajian khas Lebaran, kue lapis sanana juga memiliki nilai filosofis yang mendalam. Kue ini melambangkan umur panjang, kebahagiaan, dan kemakmuran. Lapisan-lapisannya mencerminkan kesabaran serta keindahan dalam proses kehidupan.