Kolaborasi Unkhair–Kemenkum Malut Dorong Edukasi Kekayaan Intelektual bagi Mahasiswa
Ternate, Kalesang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menjalin kolaborasi dengan Universitas Khairun (Unkhair) untuk memfasilitasi proses belajar mengajar terkait pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) di kalangan mahasiswa.
Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, mengatakan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya bersama Rektor Unkhair dan para dekan, sebagai bagian dari upaya percepatan kolaborasi, khususnya dalam edukasi kekayaan intelektual.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya KI.
“Kami mendorong kolaborasi dengan perguruan tinggi sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat di daerah. Edukasi kepada mahasiswa sangat penting agar lahir generasi yang sadar akan pentingnya perlindungan KI dan mampu mengembangkan potensi daerah secara berkelanjutan,” ujar Argap.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unkhair, Sultan Alwan, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menilai kampus merupakan ruang yang tepat untuk menanamkan pemahaman tentang kekayaan intelektual kepada mahasiswa.
“Kekayaan intelektual penting untuk dikenalkan kepada mahasiswa. Terlebih kampus menjadi laboratorium kekayaan intelektual,” ungkapnya.
Ia menambahkan, skema kolaborasi akan dilakukan melalui kegiatan pembelajaran seperti perkuliahan umum atau kuliah praktisi dengan menghadirkan narasumber dari Kemenkum, termasuk Kepala Kanwil dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin, menjelaskan materi yang akan disampaikan mencakup pengenalan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), khususnya yang relevan dengan bidang manajemen dan bisnis. Hal ini bertujuan memberikan pemahaman praktis kepada mahasiswa terkait pentingnya perlindungan KI dalam dunia usaha.
“Kegiatan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Mei 2026,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan KI, Zulfikar Gailea, menambahkan bahwa penjajakan kerja sama ini akan diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman sebagai bentuk komitmen bersama antara Unkhair dan Kemenkum Malut dalam meningkatkan pemahaman KI di lingkungan kampus.
