Membaca Realitas

Industri Pertambangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Terbesar di Maluku Utara

Ternate, Kalesang — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara mencatat jumlah penduduk usia kerja di wilayah tersebut terus mengalami peningkatan seiring pertumbuhan jumlah penduduk. Pada Februari 2026, jumlah penduduk usia kerja di Maluku Utara mencapai 1.022.132 orang.

Kepala BPS Provinsi Maluku Utara, Simon Sapari mengatakan, jumlah tersebut bertambah sekitar 17.419 orang dibandingkan Februari 2025.

“Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yang mencapai 697.905 orang, sedangkan sisanya sebanyak 324.227 orang termasuk bukan angkatan kerja,” ujar Simon, dalam data resmi yang dihimpun Kalesang.id Kamis (7/6/2026).

Ia menjelaskan, komposisi angkatan kerja di Maluku Utara pada Februari 2026 terdiri dari 666.813 penduduk bekerja dan 31.092 orang penganggur.

Menurut Simon, dibandingkan Februari 2025, jumlah angkatan kerja mengalami penambahan sekitar 4.762 orang. Sementara jumlah penduduk bekerja bertambah 3.202 orang dan jumlah pengangguran meningkat sekitar 1.560 orang.

Baca Juga: BPS Catat Pengangguran di Maluku Utara, Didominasi Perempuan dan Lulusan Sarjana

BPS juga mencatat Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Februari 2026 sebesar 68,28 persen atau turun 0,71 persen poin dibandingkan Februari 2025.

“TPAK menunjukkan persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi,” katanya.

Berdasarkan jenis kelamin, TPAK laki-laki tercatat sebesar 82,10 persen, lebih tinggi dibanding perempuan yang sebesar 53,49 persen. Namun, keduanya mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, struktur tenaga kerja di Maluku Utara masih didominasi sektor industri pengolahan yang menyerap 25,61 persen tenaga kerja. Disusul sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 23,80 persen, serta perdagangan besar dan eceran termasuk reparasi kendaraan sebesar 12,37 persen.

Sementara sektor dengan penyerapan tenaga kerja terendah yakni penyediaan listrik, gas, air dan limbah sebesar 0,45 persen, aktivitas keuangan dan asuransi sebesar 1,06 persen, serta sektor kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 1,55 persen.

Pada status pekerjaan, mayoritas penduduk bekerja berstatus buruh, karyawan, atau pegawai dengan persentase 33,27 persen. Sedangkan pekerja bebas di sektor pertanian menjadi yang paling sedikit yakni 0,95 persen.

BPS juga mencatat sebagian besar penduduk bekerja masih berada di sektor informal. Pada Februari 2026, jumlah pekerja informal mencapai 426.295 orang atau 63,93 persen dari total penduduk bekerja. Sedangkan pekerja formal sebanyak 240.518 orang atau 36,07 persen.

Di sisi pendidikan, mayoritas penduduk bekerja masih didominasi lulusan SD ke bawah dengan persentase 32,30 persen. Namun jumlah pekerja berpendidikan Diploma IV hingga S3 mengalami peningkatan dan mencapai 14,90 persen pada Februari 2026.

Menurut Simon, berdasarkan jam kerja, sebagian besar penduduk bekerja merupakan pekerja penuh atau bekerja minimal 35 jam per minggu dengan persentase 62,89 persen. Sedangkan pekerja tidak penuh mencapai 37,11 persen.

“Persentase pekerja tidak penuh mengalami peningkatan sebesar 7,48 persen poin dibanding Februari 2025,” tutupnya.