Membaca Realitas

Satpol PP Ternate Amankan Kawasan Pekuburan Cina dari Aktivitas Penjualan Ternak

Ternate, Kalesang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kota Ternate menertibkan aktivitas penjualan hewan kurban yang berada di kawasan Pekuburan Cina, Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis (21/5/2026).

Langkah ini dilakukan untuk menjaga fungsi kawasan yang berstatus cagar budaya agar tidak digunakan di luar peruntukannya.

Penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan arahan Kasatpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy. Tim pengawasan dipimpin Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Lamadi Misila, bersama sekitar 40 personel Satpol PP dan Linmas.

Sebelum turun ke lokasi, seluruh personel lebih dahulu mengikuti apel dan menerima arahan terkait teknis pelaksanaan pengawasan, termasuk pendekatan persuasif kepada pedagang dan masyarakat.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan koordinasi dengan pemilik hewan kurban, pemerintah kelurahan, aparat keamanan, hingga Komisi III DPRD Kota Ternate yang dipimpin Nurlela Sarif.

Dalam pertemuan itu, Satpol PP menjelaskan bahwa kawasan Pekuburan Cina merupakan area cagar budaya yang dilindungi pemerintah, sehingga tidak diperkenankan digunakan sebagai lokasi jual beli maupun penempatan ternak.

Hasil musyawarah kemudian menyepakati pemindahan sementara hewan kurban ke lapangan di sisi selatan kawasan pekuburan. Langkah tersebut diambil untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mempertahankan kelestarian kawasan bersejarah tersebut.

Kasatpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy, mengatakan pengawasan dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta melindungi aset budaya.

“Pengawasan ini dilakukan agar kawasan cagar budaya tetap terjaga dan tidak dimanfaatkan untuk aktivitas yang tidak sesuai. Kami mengedepankan pendekatan persuasif serta koordinasi dengan seluruh pihak terkait,” kata Fhandy.

Ia menambahkan, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan rutin di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran, termasuk kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menjaga ketertiban serta kelestarian situs bersejarah di Kota Ternate.

“Kami berharap masyarakat dan para pedagang dapat bersama-sama menjaga kawasan cagar budaya agar tetap tertata dan terlindungi,” ujar Fhandy.

Kegiatan pengawasan dan penertiban tersebut berakhir sekitar pukul 14.00 WIT dan berlangsung dalam kondisi aman serta kondusif.