Membaca Realitas

Oknum ASN di Morotai Diamankan Polisi, Diduga Edarkan Sabu

Morotai, Kalesang – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial UL (45) diamankan Satresnarkoba Polres Pulau Morotai setelah diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sembilan sachet plastik bening yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 1,2 gram. Penangkapan dilakukan di depan bengkel mobil samping Masjid Raya Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Minggu (24/5/2026) malam.

Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Muh. Yusuf Kasim, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan itu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin IPDA Tutur Wisudho langsung bergerak melakukan pemantauan di lokasi.

Saat proses pengintaian berlangsung, petugas melihat seorang pria datang menggunakan sepeda motor Honda Genio dengan gerak-gerik yang dinilai mencurigakan. Polisi kemudian menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap identitas serta barang bawaan yang dibawa.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan satu bungkus rokok berisi sembilan sachet diduga sabu,” ujar Yusuf dalam keterangannya.

Selain sabu, polisi turut mengamankan empat sachet plastik klip kosong dan satu pipet kaca yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

UL diketahui merupakan warga Desa Galo-Galo, Kecamatan Morotai Selatan dan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hasil tes urine terhadap yang bersangkutan juga menunjukkan hasil positif narkotika.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Pulau Morotai masih mendalami kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran lain yang terlibat.

Penyidik juga akan mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik dan melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses peningkatan status penanganan kasus ke tahap penyidikan.

Polres Pulau Morotai mengimbau masyarakat agar terus memberikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Menurut polisi, dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah.