Polisi Ringkus Terduga Pencuri Handphone, Barang Bukti Berhasil Diamankan
Ternate, Kalesang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate melalui Tim Resmob Macan Gamalama berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di wilayah Kota Ternate. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RLU alias Kolo (36).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, Silvia Balasasa, yang kehilangan satu unit handphone merek Oppo Reno 13F warna hitam saat berada di kawasan Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 WIT di depan Toko Giga Com.
Saat itu korban diketahui sedang berbelanja pakaian dan menyimpan handphone miliknya di dalam laci sepeda motor. Namun, ketika hendak mengambil kembali perangkat tersebut, korban mendapati handphone miliknya telah hilang.
“Atas laporan tersebut, Tim Resmob Macan Gamalama langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku,” kata Sudirjo, Minggu (7/6/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui bahwa RLU diduga sebagai pelaku pencurian. Setelah melakukan aksinya, terduga pelaku diketahui meninggalkan Kota Ternate dan menuju Kabupaten Halmahera Selatan.
Baca Juga: Razia di Pelabuhan Ahmad Yani, Polisi Sita 65 Botol Cap Tikus dari KM Cantika Lestari 99
Tim Resmob Macan Gamalama kemudian berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Halmahera Selatan untuk melakukan pencarian. Hasilnya, pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIT, terduga pelaku berhasil diamankan di Desa Tomori, Kabupaten Halmahera Selatan.
“Pelaku berhasil ditemukan dan diamankan berkat koordinasi yang baik antara Tim Resmob Polres Ternate dan Polres Halmahera Selatan. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Ternate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo Reno 13F warna hitam yang diduga milik korban.
Sudirjo mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Ternate dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus pencurian handphone lainnya yang terjadi di wilayah Kota Ternate,” ungkapnya.
Saat ini penyidik Satreskrim Polres Ternate masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menyimpan barang berharga saat beraktivitas di tempat umum.
“Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, sehingga proses penanganan dan pengungkapan kasus dapat dilakukan dengan cepat,” tutup Sudirjo.
