Membaca Realitas

Kinerja APBN Maluku Utara Positif, Pendapatan Tembus Rp2,84 Triliun

Ternate, Kalesang – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional Maluku Utara hingga Mei 2026 menunjukkan tren positif. Pendapatan negara tercatat mencapai Rp2,84 triliun atau tumbuh 62,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy), sementara belanja negara terealisasi sebesar Rp5,54 triliun atau mengalami kontraksi 5,79 persen akibat menurunnya penyaluran Transfer ke Daerah (TKD).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara, Sakop, mengatakan pertumbuhan pendapatan tersebut menunjukkan fondasi ekonomi daerah masih cukup kuat di tengah dinamika ekonomi global.

“Realisasi pendapatan APBN hingga akhir Mei 2026 tumbuh hampir 63 persen dibandingkan tahun lalu. Ini menjadi indikator bahwa aktivitas ekonomi di Maluku Utara masih terjaga dan penerimaan negara terus menunjukkan kinerja yang positif,” ujar Sakop dalam pertemuan Torang Pe APBN, Selasa (30/6/2026).

Ia menjelaskan, pertumbuhan pendapatan terutama didorong oleh meningkatnya penerimaan perpajakan, khususnya Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas yang tumbuh 101,71 persen serta PPN dan PPnBM yang meningkat 95,12 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurut Sakop, tingginya penerimaan perpajakan juga menjadi sinyal bahwa aktivitas konsumsi dan dunia usaha di Maluku Utara masih berjalan cukup baik.

“Ketahanan penerimaan pajak domestik, khususnya PPN, menunjukkan bahwa daya beli masyarakat dan aktivitas konsumsi masih tetap terjaga meskipun tekanan ekonomi global masih berlangsung,” katanya.

Di sisi belanja negara, Sakop menjelaskan Belanja Pemerintah Pusat justru mengalami pertumbuhan 30,66 persen yang ditopang oleh peningkatan belanja barang dan belanja modal. Namun secara keseluruhan, realisasi belanja APBN masih mengalami kontraksi karena penyaluran Transfer ke Daerah menurun 16,53 persen dibandingkan tahun lalu. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh berkurangnya penyaluran Dana Desa, Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

“Belanja pemerintah pusat tetap tumbuh positif. Sementara kontraksi belanja secara keseluruhan lebih dipengaruhi oleh penurunan transfer ke daerah. Kami terus mendorong percepatan pemenuhan persyaratan penyaluran agar dana-dana tersebut dapat segera dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan,” jelasnya.

Sementara itu, pada sisi APBD konsolidasi, pendapatan daerah hingga Mei 2026 mencapai Rp4,86 triliun atau turun 6,78 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Belanja daerah juga mengalami kontraksi tipis sebesar 0,65 persen menjadi Rp3,38 triliun. Pendapatan transfer masih mendominasi struktur pendapatan daerah dengan kontribusi sekitar 78 persen.

Selain memaparkan perkembangan APBN, Sakop juga menyoroti kesiapan Maluku Utara dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, program tersebut berpotensi menggerakkan perekonomian daerah apabila mampu melibatkan petani, nelayan, dan pelaku usaha lokal sebagai pemasok utama kebutuhan pangan.

“Program MBG harus menjadi momentum untuk memperkuat ekonomi lokal. Karena itu, kapasitas produksi pangan daerah perlu terus ditingkatkan melalui dukungan pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan Ultra Mikro (UMi), optimalisasi Dana Desa, serta penguatan kemitraan antara dapur MBG dengan kelompok tani dan nelayan lokal,” ujar Sakop.

Ia menambahkan, sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar APBN tidak hanya menjaga stabilitas fiskal, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Maluku Utara.