Membaca Realitas

Dispersip Ternate Perkuat Mutu Layanan Lewat Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan

Ternate, Kalesang – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dispersip) Kota Ternate terus mendorong peningkatan kualitas layanan perpustakaan melalui pelaksanaan Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan yang berlangsung di Kantor Dispersip, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan yang mengangkat tema “Melalui Akreditasi Perpustakaan, Kita Wujudkan Peningkatan Mutu Pelayanan” itu diikuti 50 peserta yang berasal dari perpustakaan kelurahan dan perpustakaan sekolah di Kota Ternate. Acara dibuka oleh Asisten II Sekretaris Daerah Kota Ternate Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Muslim Gani.

Dalam sambutannya, Muslim menekankan pentingnya perpustakaan sebagai pusat pembelajaran yang memiliki kontribusi besar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, perpustakaan tidak hanya menyediakan akses terhadap ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang edukasi yang nyaman dan menarik bagi masyarakat.

“Perpustakaan mempunyai peran penting sebagai jembatan menuju penguasaan ilmu pengetahuan sekaligus menjadi tempat rekreasi yang menyenangkan, menyegarkan, dan mengasyikkan. Karena itu, citra perpustakaan perlu terus dibangun agar dapat berkembang dengan baik,” katanya.

Ia menjelaskan, akreditasi menjadi instrumen penting untuk memastikan penyelenggaraan perpustakaan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Selain meningkatkan kualitas layanan, proses tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja perpustakaan.

“Akreditasi perpustakaan merupakan proses penilaian terhadap kualitas pelayanan dan fasilitas berdasarkan standar yang ditetapkan. Tujuannya meningkatkan mutu pelayanan, mendorong pengembangan perpustakaan, serta menjamin kualitas penyelenggaraannya,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dispersip Kota Ternate, Safia M. Nur, mengatakan pelaksanaan kegiatan didukung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari APBN.

Menurut Safia, sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membekali para pengelola perpustakaan dengan pemahaman mengenai mekanisme akreditasi berdasarkan Standar Nasional Perpustakaan (SNP).

Ia berharap semakin banyak perpustakaan di tingkat sekolah maupun kelurahan yang mampu memenuhi standar tersebut sehingga memperoleh akreditasi dan memberikan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

“Akreditasi berfungsi sebagai jaminan mutu agar penyelenggaraan dan layanan perpustakaan sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” tutupnya.