TERNATE(Kalesang) – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial M bersama tiga anaknya yang masih berusia dibawah 10 tahun diamankan pihak kelurahan dan Saptol PP Kota Ternate Minggu (15/5/2022)
Keluarga tanpa ayah itu bermukim di lingkungan RT 15/RW 04 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara. Ibu dan keempat anaknya diamankan di Rumah Aman Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ternate.
Dari informasi para tetangga, M memang sudah sejak lama sering ditangkap karena mabuk lem apalagi ia telah ditinggal sang suami. Miris kini ia tak hanya mabuk sendirian namun membiarkan tiga anaknya ikut menghirup Lem Eha Bond.
Setelah diamankan pihak Satpol PP sekitar Pukul 18.05 WIT, selanjutnya pukul 19.55 WIT pihak Satpol PP dan Lurah Tanah Tinggi menghubungi Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ternate untuk didampingi.
Kepala Dinas DP3A Kota Ternate, Marjorie S. Amal mengatakan, setelah dihubungi pihaknya melalui unit layanan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) turun ke lokasi.
“Ibu serta anak-anaknya sudah diamankan ke Rumah Aman untuk dijauhkan sementara dari kerumunan dengan pertimbangan psikologis.”Ungkapnya kepada Kalesang.id , Senin (16/5/2022)
Lanjutnya untuk memperjelas kasus, pihaknya melakukan assesment terhadap M.
“Kondisi keluarga dari ibu tersebut termasuk tidak mampu dalam hal finansial, khususnya untuk membesarkan anak-anaknya ini yang mendorong ia melakukan hal ini.”Jelasnya.
Setelah itu pihaknya menyerahkan M dan keempat anaknya ke kerabat mereka.
“Sudah diantarkan ke kerabat mereka. Teman-teman dari P2tp2A dan dinas sosial juga sudah berkunjung untuk konseling.”Ujarnya.
Marjorie juga menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku Utara agar dilakukan treatmen terkait penggunaan lem tersebut.(M-02)
Reporter: Sitti Muthmainnah | Editor: Wawan Kurniawan
