Membaca Realitas

Kadishub Ternate: 6 PTT Diberhentikan, 11 Orang Menyusul

TERNATE (kalesang) – Sebanyak 6 dari 174 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) diberhentikan karena tidak bekerja maksimal.

Sementara 11 lainnya masih dalam proses pemberhentian.

Kepala Dishub Kota Ternate, Faruk Albaar mengatakan sebanyak 6 orang PTT pada Dishub Kota Ternate telah diberhentikan dan 11 menyusul termasuk pegawai penagihan retribusi.

“Yang saya berhentikan itu bukan karena lakukan pungutan liar, tapi tidak sesuai target.” Ujar Kadishub Kota Ternate, Faruk Albaar saat diwawancarai, Jumat (18/3/2022).

Faruk mencontohkan dua petugas penagihan retribusi di depan Apotek Setia Farma, Kelurahan Gamalama yang dalam sebulan, hanya menghabiskan tiga buku karcis retribusi. Seharusnya kata Faruk, dalam sehari satu orang petugas minimal menghabiskan satu buku karcis.

“Satu orang minimal satu buku, kalau dua buku dalam sehari, terus kali 30 hari berarti 60 buku karcis.” Katanya.

Faruk mengaku tidak bisa lagi melakukan pembinaan terhadap petugas tersebut.

“Ini Fa’el (sikap. Red) makanya harus berhentikan kemudian ganti baru.” Tegas Faruk.

Terkait dengan pengganti petugas yang telah diberhantikan kata Faruk, dirinya akan melakukan koordinasi dengan Walikota DR Tauhid dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate.

“Saya akan buka tes untuk PTT, tes PTT ini khusus di penagihan.” Ujarnya lagi.

Namun menurut Faruk, 11 PTT yang menyusul akan diberhentikan, masih akan dievaluasi lagi, karena ada yang baru memasukan surat keterangan sakit.(tr-01)

 

 

Reporter: Rahmat Akrim l Editor: Wawan Kurniawan