Membaca Realitas
728×90 Ads

YLBH Malut Beri Pendampingan Hukum Kepada Oknum Mahasiswa Positif Narkoba

TERNATE (kalesang) – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara (Malut) siap melakukan pendampingan hukum terhadap RS (20), oknum mahasiswa di Ternate yang dinyatakan positif narkoba ganja oleh polisi.

“Iya, kami dari YLBH akan melakukan pendampingan Hukum terhadap RS.” Kata Ketua YLBH Malut, Bahtiar Husni, SH,. MH., kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

BACA JUGA: Polisi Proses Hukum Satu Demonstran BBM di Ternate, Sisanya Dipulangkan

Menurutnya, polisi harus mengedepankan rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) karena RS sebagai pemakai.

“Agar menjadi efek jera terhadap oknum mahasiswa yang lain untuk tidak menggunakan barang terlarang tersebut.” Ujarnya.(tr-07)

Reporter: Ikky Ahdian Umage l Editor: Zulfikar

728×90 Ads