Membaca Realitas

Setelah kedapatan Nonton Film Porno Ini Kabar Terbaru Harvey Malaihollo

JAKARTA (Kalesang)– Dikabarkan menonton film porno saat rapat Komisi IX di DPR-RI, anggota Fraksi PDIP Harvey Malaihollo bakal dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Kabar itu disampaikan Wakil Ketua MKD Habiburokhman, Rabu (18/5/2022). Dia menjelaskan sebelumnya dilakukan rapat untuk menyikapi belasan perkara anggota dewan yang diterima MKD, salah satunya soal Harvey.

“Kemarin rapat internal sudah yang dilaksanakan secara hybrid memutuskan ada belasan perkara, termasuk Saudara HM, yang akan dilakukan pemanggilan klarifikasi,” kata Habiburokhman.

Habiburokhman memastikan MKD bakal memproses semua laporan yang masuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, nama Harvey Malaihollo pertama kali disebutkan oleh Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto. Utut saat itu menjawab pertanyaan wartawan perihal indikasi Harvey Malaihollo dijebak setelah tindakannya menonton video porno saat rapat berlangsung viral.

Kasus Harvey Malaihollo, yang ketahuan menonton video porno saat menghadiri rapat, menuai sorotan. Utut lalu menyebutkan nama Harvey Malaihollo. Dia mengatakan Harvey sebagai sosok yang baik.

“Nah, kalau Mas Harvey ini kan orang baik sekali. Jadi beliau orang baik sekalilah, kurang-lebih begitu saja,” imbuhnya. Utut menyampaikan hal itu saat menjawab pertanyaan soal pembuktian Harvey dijebak.

Utut menyatakan sampai saat ini belum ada keputusan Fraksi PDIP DPR-RI terhadap Harvey Malaihollo seperti dilansir dari detik.com.

Pada April lalu, Wakil Ketua MKD DPR RI Trimedya Panjaitan menjelaskan ada mekanisme tata beracara yang perlu dilakukan MKD dalam menangani kasus. Setelah masa sidang DPR selanjutnya dibuka, dia menyebut MKD akan menggelar rapat dan sidang terkait tindak lanjut kasus Harvey.

Anggota Komisi Hukum itu menjelaskan mekanisme tata beracara pelaporan di MKD diawali rapat pimpinan (rapim) dan rapat pleno

“Kan ada tata beracara. Ada rapat MKD. Nanti kalau sudah dapat itu, kita bawa lagi ke rapim MKD. Kemudian kalau rapim setuju dibawa ke pleno MKD, nah, pleno nanti yang memutuskan,” tuturnya.

Trimedya mengatakan orang yang melaporkan Harvey nonton video porno bakal dipanggil terlebih dahulu. Setelah itu, giliran Harvey selaku terlapor yang dipanggil.

“Kalau itu sudah oke, kita panggil pelapornya. Nah, apa yang dimiliki pelapor ini. Kalau setelah itu beres, baru terlapor,” imbuh Trimedya.(tim)

 

 

Editor: Wawan Kurniawan