TERNATE (Kalesang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mengalokasikan 150 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tiga kecamatan pulau terluar yakni, Kecamatan Pulau Hiri, Batang Dua dan Kecamatan Moti.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly bahwa terdiri tiga formasi yakni tenaga kesehatan, guru dan tenaga penyuluh lainnya.
“Terdiri dari tiga formasi, nakes jumlahnya sekitar 40, kemudian guru sekitar 75, sisanya itu tenaga penyuluh dan tenaga teknis lain.” Ujar Samin Marsaoly saat diwawancarai, Selasa (24/5/2022).
Samin mengatakan untuk menjawab tenaga pendidikan dan kesehatan di tiga pulau terluar itu, maka langkah yang diambil adalah PPPK.
“Selama ini pekerjaan-pekerjaan itu dilakukan oleh Pegawai Tidak Tetap (PTT). Semoga nanti teman-teman yang honor ini bisa diangkat menjadi PPPK, walaupun nanti melalui mekanisme tes.” Katanya.
Selain itu, Ia meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate yang telah diangkat dan ditempatkan di tiga kecamatan terluar itu agar tetap melaksanakan tugas.
“Sampai 10 tahun baru mereka diganti, itu perjanjian mereka waktu saat mereka diangkat dan ditandatangani pernyataan itu sendiri.” Pinta Samin.
Terkait dengan kepastian rekrutmen PPPK, Samin bilang masih menunggu jadwal resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia. “Karena Panselnya ada di Kemenpan RB.” Pungkasnya. (M-01)
Reporter : Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan