Membaca Realitas

Pemprov Malut Serahkan SK CPNS dan PPPK Guru Tahun 2021

SOFIFI (kalesang) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap l di lingkup Pemprov Malut Formasi Tahun 2021, Jumat (27/5/2022).

SK CPNS dan PPPK Guru tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Malut, Samsudin A. Kadir, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Malut.

“PPPK kemarin ada kendala sedikit dalam pemberkasan sehingga agak tertunda. Tapi Alhamdulillah semua sudah dapat diselesaikan.” Kata Samsudin A. Kadir kepada kalesang.id usai kegiatan penyerahan SK tersebut.

Samsudin mengemukakan, Pemprov Malut terus berupaya meningkatkan kapasitas tenaga pendidik, mengingat hampir separuh tenaga pendidik di Malut adalah para tenaga honorer.

Maka dari itu, Pemprov memberikan perhatiannya dengan membuka formasi PPPK Guru supaya para tenaga pendidik bisa diupgrade (ditingkatkan).

“Banyak yang tidak ikut tes sehingga tidak lulus PPPK, dan yang lulus kalau digabungkan hanya 300 orang. Sementara 1.700 yang belum lulus. Untuk kuota formasi itu 2.000 lebih. Karena itu, yang belum lulus ikut tes kembali.” Ujarnya.

Menurut dia, pengangkatan PPPK akan mendorong peserta yang belum lulus untuk belajar lagi. Dengan begitu kemampuam mereka lebih baik dalam mendidik.

“Maka hal ini memiliki sisi positifnya. Mudah-mudahan kita (kami) berharap teman-teman yang telah diangkat ini dapat segera mendorong profesinya sesusai bidang tugas yang ditempatkan.” Pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui, alokasi formasi Provinsi Malut secara total  berjumlah 2.448 orang, yang terbagi dalam CPNS dan PPPK Guru.

Dimana, jumlah CPNS pada alokasi tahun 2021 sebesar 45 orang yang terdiri dari, tenaga kesehatan 13 orang dan tenaga teknis 32 orang. Sedangkan PPPK sebanyak 2403 orang dengan pembagiannya yaitu, PPPK Guru 2.364 orang, PPPK non guru 39 orang dan tenaga kesehatan 39 orang.

Dari jumlah 2.448 itu, yang dinyatakan lulus seleksi dan memenuhi syarat pengangkatan hanya 316 orang dan untuk CPNS 37 orang meliputi tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Sementara, PPPK sebanyak 275 orang dengan jumlah masing-masing PPPK Guru 271 terdiri dari tahap l dan tahap ll, kemudian PPK non guru 4 orang.(tr-08)

Reporter: M. Rifdi Umasangadji
Redaktur: Zulfikar

728×90 Ads
%d blogger menyukai ini: