Membaca Realitas
728×90 Ads

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Laka Maut Jalan Bandara Emalamo Sanana

SANANA (kalesang) – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula telah memeriksa 6 saksi kasus kecelakaan maut mini bus medium milik PT Damri di, Jalan Bandara Emalamo Sanana, Desa Wai Ipa, Kecamatana Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Peristiwa naas itu terjadi pada Selasa (10/5/2022) siang. Satu orang dinyatakan meninggal dunia atas nama Basrun Umalekhoa, warga Desa Pastina. Sedangkan satunya lagi, Nyong Umagapi (supir) mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Sanana.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, IPTU Walid Buamona mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami dengan memeriksa 6 orang saksi.

BACA JUGA: Polisi Kantongi Dua Calon Tersangka Penganiayaan Warga Desa Mangon

“Nanti kita lihat dulu setelah gelar perkara. Jika cukup bukti, maka kami akan naikkan status kasus ke penyidikan.” Kata Walid Buamona kepada kalesang.id, Jumat (27/5/2022).

Walid belum bisa memastikan jadwal gelar perkara. Karena saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut dan meminta keterangan dari keluarga korban maupun maupun terduga pelaku (supir).

“Jika nanti semua sudah dianggap cukup, baru kita adakan gelar perkara.” Pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui, kecelakaan kendaraan mini bus warna putih bernomor polisi DG 7032 NU itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIT.

Awalnya, bus dari Desa Fagudu menuju Desa Pastina. Tiba-tiba bus oleng dan tergelincir di depan Bandara Emalamo Sanana. Saat itu cuaca hujan.

Korban Basrun dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara untuk korban Nyong (supir) berhasil diselamatkan dengan mendapat pertolongan medis di RSUD Sanana.(tr-02)

 

Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel
728×90 Ads