Honor dan Operasional Panitia Pilkades Halbar 2022 Ditetapkan, ini Besarannya
JAILOLO (kalesang) – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPM-PD) telah menetapkan besaran honor dan operasional panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2022.
DPM-PD Halbar menetapkan anggaran sebesar Rp12 juta per desa selama 5 bulan proses tahapan pemilihan dengan rincian, honor Ketua Panitia sebesar Rp450.000, Anggota Rp350.000. Sedangkan operasional sebesar Rp7.000.000.
“Anggaran melalui APBD tahun ini.” Ungkap Nurhayati Halek, Sekertaris DPM-PD Halbar, Rabu (1/6/2022).
Nurhayati mengemukakan, incumbent atau Kades aktif yang ingin kembali mencalonkan diri wajib mengajukan cuti sebagaimana Peraturan Bupati (Perbup).
“Saat penetapan menjadi calon pada tanggal 14-15 bulan Juli sudah harus mengajukan cuti sampai bulan Agustus mendatang.” Ujar Nurhayati menjelaskan.
“Kekosongan jabatan Kades bisa diisi Sekdes dengan status Plh. Mengingat karena jangka waktu cuti Kades hanya sebulan maka diperbolehkan dijabat Sekdes. Selama cuti bagi incumbent haknya tetap tersalurkan termasuk Siltap dan yang tidak diterima adalah tunjangan jabatan.” Sambungnya.
Selain itu, tiap incumbent dianjurkan untuk mengantongi rekomendasi Inspektorat tentang bebas temuan.
“Nah, ini yang kami belum mmengatahui karena itu dibawah Inspektorat.” Pungkasnya.(tr-01)