Membaca Realitas
728×90 Ads

Pangan dan Produk Olahan di Pasar Akelamo Bebas dari Bahan Berbahaya

JAILOLO (kalesang) – Pangan dan produk olahan di pasar Akelamo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara (Malut) bebas dari bahan berbahaya.

Hal itu itu diketahui pada saat Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Malut bersama Dinas Perindustirian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM Halbar melakukan uji lab bahan berbahaya di pasar Akelamo, Kecamatan Sahu Timur, Jumat (3/6/2022).

Ketua Tim Pengujian Disperindagkop dan UKM Halbar, Ranward Ngitu mengatakan, dalam pelaksanaan pengujian juga didampingi oleh BPOM dan petugas pasar Akelamo.

“Kegiatan yang dilakukan itu bagian dari rangkaian pelatihan fasilitator pasar pangan berbasis komunitas dari BPOM Malut.” Kata Ranward saat ditemui kalesang.id di ruang kerjanya, Senin (6/6/2022).

Sebelum melakukan pengujian pangan dan produk olahan yang diduga mengandung bahan berbahaya, Ranward menambahkan, tim mengidentivikasi pedagang dan menginventarisir pangan dan produk olahan yang diduga mengandung bahan berbahaya yang selanjutnya dilakukan sampel dan pengujian secara cepat.

“Jadi tim identifikasi pedagang dan inventarisir pangan dan prodak olahan dilakukan secara acak pada beberapa kios dan pasar Akelamo.” Terangnya.

Tentu, lanjutnya, ini sangat penting dilakukan untuk memastikan pangan dan produk olahan yang dijual di pasar Akelamo tidak mengandung bahan berbahaya, seperti boraks, formalin, rhodamin B, dan Methanil yellow yang tentunya tidak bisa dikonsumsi oleh manusia.

“Dari hasil pengujian tidak menemukan bahan berbahaya dan dinyatakan negatif, sehingga kami menyimpulkan pangan dan produk olahan di pasar Akelamo bebas dari bahan berbahaya. Namun pengujian dengan metode ini tentunya ada kelemahan karena idealnya seluruh produk diuji.” Tutup Ranward.(tr-01)

 

Reporter: Risno Kemhay
Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads