Penyidik Polres Ternate Didesak Segera Tingkatkan Status Kasus Oknum Brimob
TERNATE (kalesang) – Penyidik Polres Ternate didesak untuk segera meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum Brimob Polda Maluku Utara berinisial IL.
Desakan ini datang dari Kuasa Hukum korban AM (17), M. Bahtiar Husni yang disampaikan kepada kalesang,id, Rabu (8/6/2022).
“Informasi yang kami terima untuk kasus ini, untuk korban dan saksi-saksi sudah diperiksa oleh penyidik Polres Ternate. Begitu juga dengan terlapor IL. Tapi sampai sekarang belum ada informasi lanjutan.” Ungkap Bahtiar.
Menurutnya, jika sudah melakukan pemeriksaan maka seharusnya penyidik sudah melakukan gelar perkara peningkatan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan apa sudah yang diperiksa.
Olehnya itu, Bahtiar meminta penyidik untuk mempercepat dan memberikan kepastian korban dalam kasusnya.
“Jadi saya minta mempercepat gelar perkara kasusnya agar ada kepastian kasus tersebut untuk ditingkatkan.” Pintanya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin saat dikonfirmasi membenarkan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut, termasuk terlapor IL dan pelapor AM.
Sekarang, kata Wahyuddin, penyidik dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara untuk peningkatan status kasus.
“Jadi kasus ini tinggal penyidik gelar dan ditingkatkan statusnya.” Jelasnya kepada kalesang.id, via WhatsApp.(tr-09)