Membaca Realitas

Lagi, Polda Malut Amanakan Sepeda Motor Tak Bersurat dari Sulut

TERNATE (kalesang) – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) melalui Dit Reskrimum kembali mengamankan kedaraan bermotor yang tak dilengkapi sutar-surat dari pelabuhan Bitung Sulawesi Utara (Sulut).

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, S.I.K., mengatakan, delapan sepeda motor itu diamankan pada Sabtu (11/6/2022) sekira pukul 17.00 WIT saat anggota Dit Reskrimum kembali melakukan razia dan penyelidikan terhadap kendaraan bermotor yang baru tiba di Pelabuhan Ferry Bastiong Ternate.

“Hal ini akan terus dilakukan sebagai upaya meminimalisir pelarian atau penadahan kendaraan bermotor antara provinsi untuk rasa aman di Maluku Utara.” Ujar Michael, Senin (13/6/2022).

Kedelapan kendaraan tersebut yakni, dua unit motor Nmax, 1 unit motor mio, 1 unit motor Vixion, 1 unit motor vino, 1 unit motor frego dan 2 unit motor Vario.

“Salah satu kendaraan yang dimankan terdapat kendaraan yang masih dalam proses kredit di salah satu PT. Sulawesi Utara.” Katanya.

Dihimbau kepada seluruh masyarakat Malut untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming kendaraan murah, karena itu merupakan kendaraan hasil dari suatu tindak pidana.

“Kita akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak Polda Sulawesi Utara untuk memberantas penadahan antara provinsi.” Ungkapnya.(tr-09)

 

Reporter: Aryanto Umalekhoa
Redaktur: Zulfikar