Ridwan Hasan Ancam Polisikan Oknum Pegawai Pencemar Nama Baik
SOFIFI (kalesang) – Aksi penolakan terhadap Ridwan Putra Goal Hasan sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara bakal berbuntut panjang.
Betapa tidak, Ridwan Putra Goal Hasan mengancam akan mempolisikan oknum pegawai yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya melalui spanduk yang terpasang di kantor Disnakertrans Maluku Utara pada Jumat (17/6/2022).
“Kembalinya saya di kantor (Disnakertrans) sesuai pengesahan (SK) Gubernur Maluku Utara. Namun penolakan ini ada oknum yang merasa terganggu dengan kehadiran saya.” Ungkap Ridwan saat dikonfirmasi via telepon, Jum’at (17/6/2020) sore.
BACA JUGA: Tolak Kadis Ridwan Hasan, Pegawai Disnakertrans Malut Boikot Kantor
Secara terang Ridwan menyebutkan oknum yang merasa terganggu itu tak lain adalah SA alias Sirajuddin, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).
“Saya akan laporkan dia (Sirajuddin) ke Reskrimum Polda Malut jika sudah kembali ke Sofifi atau Ternate.” Tegasnya.
Ridwan mengaku belum bisa menyampaikan secara detail terkait petisi ASN yang menolaknya kembali ke menduduki kursi pimpinan di dinas tersebut karena masih melaksanakan kegiatan di T. IWIP, Kabupaten Halmahera Tengah.
“Tapi saya tetap melaporkan masalah ini penegak hukum karena sudah mencemarkan nama baik.” Tandasnya.(tr-08)
