Juni 2022, NTP Malut Masih Mengalami Penurunan
TERNATE (Kalesang)– Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara menyebutkan, Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Juni 2022 sebesar 106,22 persen.
Kepala BPS Malut, Aidil Adha,SE,ME mengungkapkan berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada tujuh kabupaten di Maluku Utara pada Bulan Juni 2022, NTP Provinsi Maluku Utara masih mengalami penurunan.
“Dibandingkan NTP Mei 2022 yaitu 107,14 persen, maka terjadi penurunan sebesar 0,86 persen.”Ungkapnya, Jumat (1/7/2022)
Lanjutnya, penurunan NTP Juni 2022 disumbang oleh tiga subsektor pertanian yaitu Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,49 persen, Subsektor Peternakan sebesar 1,07 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 2,62 persen.
“2 subsektor lainnya mengalami kenaikan yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,40 persen, dan Subsektor Hortikultura sebesar 8,83 persen..”Jelasnya.
Untuk diketahui, NTP merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dari kelima subsektor menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani.
Sementara itu, indeks harga yang diterima petani (It) di Maluku Utara pada Juni 2022 secara umum mengalami kenaikan sebesar 0,41 persen dibanding Mei 2022, yaitu dari 118,77 menjadi 119,26.
Menurut subsektor It petani, terjadi kenaikan pada tiga kelompok subsektor, yakni subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,65 persen, Hortikultura sebesar 10,11 persen, dan Peternakan sebesar 0,14 persen.
“Dua subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,21 persen, dan subsektor Perikanan sebesar 1,45 persen. .”Katanya
Selain itu, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) di Maluku Utara terjadi fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan.
Pada Juni 2022, Ib petani mencapai 112,28 persen atau mengalami kenaikan sebesar 1,28 persen bila dibanding Mei 2022 sebesar 110,85 persen.
Jika dilihat menurut subsektornya, terjadi kenaikan Ib petani pada Lima kelompok Subsektor yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,25 persen, Subsektor Hortikultura sebesar 1,18 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,30 persen, Subsektor Perikanan sebesar 1,19 persen dan Subsektor Peternakan sebesar 1,22 persen.(M-02)