Membaca Realitas

Walikota Tikep: Kami Masih Bergantung dengan Dana Transfer dari Pusat

TIDORE (kalesang) – Di hadapan sejumlah anggota DPRD Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara, Walikota Capten Ali Ibrahim mengaku serapan anggaran tahun 2021 masih bergantung pada dana transfer dari pusat.

Hal itu disampaikan pada saat rapat paripurna ke-12 masa persidangan ke-III tentang penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, di gedung paripurna DPRD Kota Tidore, Selasa (5/7/2022).

“Kami masih ketergantungan dengan dana transfer pusat, rasio kemandirian Pemda Tikep tahun 2021 sebesar 6,80 persen dari total pendapatan daerah turun 2,2 persen dari tahun 2020 sebesar 9,00 persen.” Kata Capten.

Dari gambaran tersebut, Walikota Tikep dua periode itu mengajak seluruh elemen masyarakat agar sama-sama membangun daerah. Hal tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Tentu, lanjutnya, di masa yang akan datang mampu mencapai kemandirian daerah yang selalu mengandalkan seluruh potensi dan sumber daya yang tersedia.

“Kita harus mampu mencapai kemandirian daerah yang selalu mengandalkan seluruh potensi dan sumber daya yang tersedia.” Ucap Capten.

Politisi PDI-Perjuangan itu menguraikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tikep 2021, yang terdiri dari, laporan realisasi APBD,laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

“Realisasi pendapatan 2021 sebesar Rp907.384.537.241,00 atau 103,96 persen.” Papar Capten.

Namun, Kata Capten, pendapatan Tikep di 2021 melebihi anggaran yang ditetapkan sebesar Rp34.533.586.119,00. Realisasi belanja dan transfer tahun 2021 sebesar Rp906.425.289.834,00 atau terealisasi sebesar 92,07 persen.

“Tahun 2021 terjadi penghematan belanja sebesar Rp78.071.642.847,00.” Bebernya.

Selain itu, Capten menambahkan, realisasi pembiayaan neto tahun 2021 sebesar Rp105.912.501.705,00 atau 94,86. Pada tahun anggaran 2021 sisa lebih pembiayaan anggaran Tikep sebesar Rp106.871.740.112,00.

Untuk saldo anggaran lebih Pemkot Tikep tahun 2021, Capten menyampaikan, yang tergambar dalam laporan perubahan sebesar  Rp106.871.740.112,00. Itu bersumber dari Silpa 2021.

Sedangkan posisi keuangan Pemkot Tikep, kata Capten, sebagaimana yang dituangkan dalam neraca daerah per 31 Desember 2021 adalah nilai total aset yang dimiliki sebesar Rp1.885.112.761.353,00, nilai total kewajiban atau utang daerah sebesar Rp10.134.560.178,00, dan nilai total ekuitas atau kekayaan bersih sebesar Rp1.874.978.201.175,00.

Jumlah surplus laporan operasional Pemkot tahun 2021, lanjut Capten, sebesar Rp132.094.502.046,00. Itu bersumber dari jumlah pendapatan daerah sebesar Rp913.332.951.502,00 dan jumlah beban operasi, defisit non operasi serta beban luar biasa tahun 2021 sebesar Rp781.238.449.456,00.

“Jumlah saldo akhir kas Pemkot Tikep berdasarkan laporan arus kas sebesar Rp107.010.431.802,00, sedangkan jumlah kekayaan bersih yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah yang tertuang dalam laporan perubahan ekuitas tahun 2021 sebesar Rp1.874.978.201.175,00.” Pungkasnya.(tr-04)

 

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin

Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads
%d blogger menyukai ini: