Kasus Kekerasan Seksual Marak di Ponpes, DP3A Ternate Harap Pemahaman Pengasuh Diperkuat
TERNATE (kalesang)– Kasus kekerasan seksual di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) marak terjadi di sejumlah daerah.
Merespon hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ternate, Maluku Utara, Marjorie S. Amal mengatakan ruang gerak pelanggaran terhadap anak semakin dipersempit, jadi diharapkan agar pemahaman para pengasuh di pesantren khususnya di Kota Ternate tentang hal tersebut harus lebih diperkuat.
“Sebagai wujud gerakan bersama untuk melindungi anak-anak kita, pemahaman mereka harus diperkuat.”Katanya kepada kalesang.id, Rabu(20/7/2022).
Ia menuturkan saat ini Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 101 tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak telah diluncurkan sebagai payung hukum.
“Perpres itu merupakan respon terhadap maraknya kasus kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan, termasuk Pesantren.”Ungkapnya.
Lanjutnya kekerasan dalam pengasuhan anak di pesantren adalah paradigma baru yang harus dibangun secara kolektif, artinya pengawasannya dilakukan oleh sejumlah komponen, seperti lembaga pendidikan dan pengasuhan anak.
“Harus dibangun secara kolektif, dalam hal ini membutuhkan dukungan dari segenap komponen terkait.”Pungkasnya.(M-02)
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan
