Membaca Realitas
728×90 Ads

Dua Tahun, Tiga Kasus Korupsi yang Ditangani Kejari Sula hingga ke PN

SANANA (Kalesang) – Ada tiga perkara kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula (Kepsul) yang telah naik ke meja Pengadilan Negeri (PN).

Perkara tersebut, di antaranya korupsi jembatan air Bugis yang ditangani oleh Polda Malut beserta Kejati Malut sedangkan Kejari Sula sifatnya berkoordinasi. Kemudian kasus bendungan dan irigasi Kaporo yang ditengahi oleh Polda dan Kejati. Dan kasus Dana Desa Fagudu.

“Tiga kasus korupsi itu terhitung dari 2020 hingga 2021.” Kata Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penyidikan Pidsus Kejari Sula, Willy Febriganda kepada kalesang.id, Rabu (20/7/2022).

Sekadar diketahui, sejumlah kasus dugaan korupsi yang lainnya yang masih di meja kejaksaan, yakni masjid Pohea, DAK 2020 Dinas Pendidikan, anggaran Covid-19, kasus pengadaan lampu Solar Sel Ornament (SSO).

Padahal berdasarkan informasi yang dihimpun sejumlah deretan dugaan kasus korupsi yang belum sampai ke pengadilan itu sudah terbilang cukup lama. Buktinya salah satu masjid Desa Pohea yang dilaporkan secara resmi sejak 2020 lalu. Tapi hingga kini belum juga sampai ditangan pengadilan.

Sementara kasus dugaan korupsi SSO itu sudah sejak 2019 lalu, namun sampai saat ini belum juga disidangkan. Selain itu, kasus dugaan korupsi DAK sudah sejak 2020 lalu, belum juga ada titik terang.(tr-02).

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads