Membaca Realitas
728×90 Ads

Gubernur Mendesak OPD Yang Ada Hutang Segera Selesaikan

SOFIFI (kalesang) – Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba, meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyelesaikan segala macam temuan, hingga 2023 semua temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hutang sudah harus selesai.

Ketegasan tersebut di sampaikan gubernur, saat melakukan rapat dengan seluruh pimpinan OPD, di gedung rapat lantai empat Kantor Gubernur, Selasa (26/7/2022).

Gubernur mendesak seluruh pimpinan OPD, karena hal ini disampaikan langsung Dirjen Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), agar di 2022-2023 tidak lagi ada masalah.

“Jadi segala macam temuan harus segera diselesaikan, itu perintah Dirjen Kemendagri.” Kata Gubernur, kepada sejumlah wartawan usai rapat.

Mereka juga berharap, Bahwa masalah ini jangan lagi di bawah sampai pada pemerintahan selanjutnya.

“Jadi itu penekanan yang disampaikan Dirjen Kemendagri, supaya Provinsi Malut bersih dari segala temuan, dan saya sudah sampaikan kepada seluruh OPD.”Ujar Gubernur. (tr-08)

 

 

Reporter : M. Rifdi Umasangadji

Redaktur : Wawan Kurniawan

 

 

300×600
728×90 Ads