SOFIFI (kalesang) – Dalam rapat evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), Selasa (26/7/2022) Inspektorat Provinsi Malut, menyampaikan item penilaian Pemerintah Pusat terhadap Pemprov untuk diperbaiki.
“Pada rapat evaluasi tadi sudah kami sampaikan.”Ujar Nirwan M.T Ali, Kepala Inspektorat Maluku Utara, kepada wartawan, usai rapat di lantai 4 Gedung Kantor Gubernur, Selasa (26/7/2022).
Laporan itu yakni, Hasil kekayaan Pejabat (LHKP) Pemprov Malut yang belum mencapai 100%, masih dalam kisaran 70%, karena masih ada 10 SKPD yang belum menyampaikan LHKP.
“Harapannya, pasca rapat LHKP harus selesai.”Tegas Nirwan.
Selanjutnya berkaitan dengan monitoring capaian kinerja (MCP), dimana semua laporan telah masuk, namun hingga sekarang belum diverifikasi oleh KPK.
“Kita berharap, MCP KPK disemester satu ini sudah diangka 50% tinggal diverifikasi KPK.”Bebernya.
Selain itu juga, berkaitan dengan kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dimana Maluku Utara tertinggi diwilayah timur yang berada pada level ketiga. Agka ini paling tertinggi diwilayah timur.
“Makanya, seluruh provinsi harus melakukan studi banding ke Maluku Utara.”Tambah Nirwan.
Kemudiam Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan (SPIP), kata Nirwan belum mencapai target karena nilai yang didapatkan Maluku Utara hanya 2,95 tak cukup standar. Maka SKPD diminta untuk menggenjot dokumen untuk memenuhinya
Sementara penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Malut berada pada tataran nilai yang baik, yaitu 54,53%.
Kata Nirwan, terkait penilaian pemerintah darah, Malut berada pada angka tertinggi, tetapi untuk standar penilaian minimal (SPN) Malut berada diurutan terakhir, jadi hal itu harus digenjot untuk segera dilengkapi .
Kemudian realisasi anggaran masih menunggu dari BPKAD dan Bappeda untuk melaporkan secara kolektif realisasi anggaran.
Tak hanya itu, Nirwan juga menyentil terkait penyelesaian temuan, baik temuan BPK, BPKP, Irjen depdagri juga Inspektorat.
Temuan Depagri tahun 2020 sudah diselesaikan 100% dan sudah mendapatkan penghargaan. Tahun 2021 hasilnya sudah keluar dan Malut juga mampu diselesaikan 100%, makanya Malut bakal menerima penghargaan di bulan September 2022 nanti di Bali.
Sementara temuan BPKP tahun 2020 hingga 2022, sebagian belum selesai dan perbaikan admintrasi dan kinerja masih dalam proses.
Untuk temuan Inspektorat sendiri, dimulai dari 2015 lalu hingga saat ini, dari 1.225 rekomendasi, pihaknya sudah menyelesaikan sebanyak 1.024 temuan.
Sementara untuk temuan BPK-RI, dari tahun 2005 hingga 2021, dari total temuan Rp195 miliar, sudah Rp80 miliar dikembalikan.(tr-08)
Reporter : M. Rifdi Umasangadji
Redkatur : Wawan Kurniawan