JAILOLO (kalesang) – Polres Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara (Malut) dinilai lambat tangani laporan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Tedeng, Kecamatan Jailolo.
Awalnya, pada Sabtu (30/7/2022) IRT yang bernama Yenny Kuse itu sedang beristrahat di depan rumahnya. Kemudian, salah satu anak tetangganya lewat di depan rumah Yenny. Tiba-tiba, anak tersebut lapor ke orang tuanya bahwa Yenny telah menyiramnya dengan air.
Kemudian, ibu dari anak tersebut datang dan marah-marah kepada Yenny. Tak puas, perempuan tersebut telepon suaminya yang bernama Alex Adou dan melaporkan masalah tersebut.
“Hari itu saya baru selesai cuci pakaian dan duduk di teras rumah. Anak kecil itu lewat di depan rumah, terus lapor ke orang tuanya bahwa saya siram dengan air. Orang tuanya datang dan marah-marah.” Kata Yenny kepada kalesang.id, Selasa (2/8/2022).
Ketika suaminya datang, Yenny menambahkan, tanpa ditanya akar masalahnya seperti apa, Alex langsung menyerang tepat di wajahnya sebanyak dua kali. Dari pemukulan itu, Yenny langsung ambil motor untuk lapor ke polisi.
“Alex datang di rumah saya langsung pukul sebanyak dua kali di wajah saya. Saya ambil motor untuk lapor di polisi.” Ucap Yenny.
Dalam perjalanan ke kantor Polres Halbar, Yenny menambahkan, tiba-tiba Alex muncul dengan kendaraan becak motor (Bantor) dan menyerepet.
“Alex mencoba cegat saya dengan Bentor, saya hampir jatuh dari motor. Tak sampai di situ, Alex mencoba halangi saya dari depan. Saya jatuh dari motor. Ketika saya jatuh, Alex langsung kabur.” Beber Yenny.
Di hari itu, lanjutnya, dia langsung lapor di Polres Halbar atas dugaan penganiayaan. Tetapi, sampai saat ini tidak ada respon serius dari Polres Halbar.
“Kami sudah lapor dari hari Sabtu. Hari ini, saya dan suami datang ke Polres untuk tanya perkembangan kasus. Polisi bilang ke kita bahwa mereka sangat sibuk urus kasus yang lain.” Keluhnya.
Yenny berharap dalam waktu dekat Polres Halbar bisa tangkap Alex untuk diproses secara hukum.
“Paling tidak 3×24 jam itu polisi sudah harus tangkap Alex.” Ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Halbar, AKP Ambo Welang saat dihubungi mengatakan, laporan korban baru didisposisi hari ini dan akan ditindaklanjuti.
“In shaa Allah kita akan tindaklanjuti, dan laporannya baru turun ke peyidik hari ini Selasa (2/08/22).” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Risno Kemhay
Redaktur: Junaidi Drakel
