TIDORE (kalesang) – Jalan menuju Dusun Tafaga, Desa Maidi, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara, rusak parah.
Kerusakan itu diduga akibat dari aktivitas PT. Intim Kara. Jalan tersebut, dibangun sejak 2014 dengan menggunakan Pokok Pikiran (Poker) salah satu DPRD Malut dari PKS, yakni Zulkifli H. Umar.
Bobato adat Nyili Seba-Seba Kesultanan Tidore, Hanafi Hasan mengatakan, pembukaan jalan ini panjangnya 1 kilo dengan pagu anggaran sebesar Rp1 miliar, karena tidak sampai ke dermaga Dusun Tafaga, sehingga dia berinisiatif untuk swadaya dengan menambahkan 99 meter.
Akan tetapi, lanjutnya, setelah PT. Intim Kara masuk beroperasi beberapa bulan lalu, mereka menggunakan jalan tersebut sebagai jalur kendaraan proyek, baik truk roda 12 yang kurang lebih 6 unit, dan 3 buah excavator. Akibatnya, jalan tersebut rusak dan PT. Intim Kara belum perbaiki.
“Saya bersama beberapa warga saat itu sempat mengintervensi terkait aktivitas PT. Intim Kara yang menggunakan jalan umum sebagai jalur kendaraan proyek hingga adik kandung saya pernah diancam oleh aparat keamanan.” Kata Hanafi kepada kalesang.id, Minggu (14/8/2022).
Dari protes itu, kata Hanafi, salah satu operator excavator PT. Intim Kara mengatakan nanti setelah selesai pekerjaan baru diperbaiki. Akan tetapi, setelah kontrak PT. Intim Kara selesai pada 31 Mei 2022 lalu, jalan tersebut tidak diperbaiki.
“Berdasarkan informasi yang saya terima, Pemerintah Desa Maidi juga menerima uang dari pihak perusahaan.” Ungkap Hanafi.
Sementara itu, Camat Oba Selatan, Munasir Hi. Halek membenarkan bahwa terjadi kesepakatan antara Pemdes dan PT. Intim Kara terkait perbaikan jalan.
Selain itu, Kepala Desa Maidi, Abdullah Yakub menambahkan, memang benar ada kesepakatan perbaiki jalan tersebut.
Namun fakta lapangan membuktikan bahwa tidak ada tanda-tanda perbaikan.(tr-04)
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel